Teknologi sebagai Tetangga yang Baik dalam Era Hyperreality
Dalam masyarakat modern, teknologi sering kali dianggap sebagai tetangga yang baik. Istilah hyperreality menjadi istilah yang tepat untuk menggambarkan keadaan ini. Seseorang cenderung menganggap objek semu sebagai realitas yang lebih nyata dibandingkan dengan objek nyata itu sendiri. Dengan kata lain, teknologi tidak hanya sekadar meniru realitas, tetapi juga memberikan makna baru atasnya.
John Tiffin, sebagaimana dikutip dalam buku “Sisi Liar Manusia” karya Hariansyah, menyatakan bahwa hyperreality berbeda dari lingkungan virtual. Baginya, realitas virtual tidak lebih dari sebuah teknologi yang menampilkan realitas yang dihasilkan komputer sebagai alternatif realitas fisik. Namun, hyperreality menciptakan realitas virtual menjadi pengalaman dalam realitas fisik. Realitas virtual menyediakan dunia virtual yang tampak meyakinkan bagi orang-orang yang mengalaminya. Sebaliknya, hyperreality menciptakan hyperworld yang memudarkan batas antara yang riil dan yang virtual, sekaligus membuatnya tampak natural.
Teknologi memberi suasana realitas yang manusia tidak dapatkan dari alam (nature). Realitas palsu itu mudah dikonsumsi karena lebih menarik dan mudah diakses. Tawaran teknologi menembus dan menguasai archetype atau ruang privat kepribadian manusia dan mulai mengendalikannya. Ada setumpuk kenyataan yang hadir sebagai notifikasi dari masalah ini, di antaranya: konektivitas relasi intersubjektif antar-manusia tergerus, mental model (paradigma) manusia cenderung bersifat teknologistik; manusia tidak lagi melihat teknologi sebagai alat melainkan menyesuaikan dirinya dengan cara kerja mesin (didikte oleh algoritma), dan cara berperasaan manusia menjadi “terkuantifikasi” yang dikalkulasi dalam reaksi like, super, share, dan seterusnya.
Keadaan ini yang oleh McLuhan disebutnya sebagai global village. Istilah tersebut disampaikan dalam bukunya yang berjudul The Gutenberg Galaxy: The Making of Typographic Man dan Understanding Media: The Extensions of Man. Global village dipahami sebagai akibat lanjut dari munculnya penemuan listrik dan alat komunikasi elektronik. Baginya, bola bumi menyusut menjadi seukuran desa dan memungkinkan setiap orang mengirim pesan hanya dalam waktu singkat. McLuhan terinspirasi dari kenyataan lingkungan pedesaan, yang penduduknya saling mengenal dan berinteraksi satu dengan yang lain secara intensif. Lebih spesifik, konsep desa global menjelaskan bahwa dengan adanya jaringan, tidak ada lagi batas waktu dan tempat yang jelas. Informasi dapat berpindah dengan cepat dan mudah dari satu tempat ke tempat lainnya.
Media sosial (teknologi) menjadi wacana ekspresi diri, pencurahan isi hati, ajang pencarian hal-hal baru, hingga ladang mata pencaharian. Sebagai konsekuensi lanjut, perkembangan teknologi turut serta membentuk cara manusia menilai hingga membuat keputusan. Dalam pandangan yang sekarang tampak lumrah, sukses selalu identik dengan viral. Popularitas menjadi profesi baru yang terus diburu oleh banyak orang. Algoritma hanya menampilkan sosok-sosok yang memiliki viewers yang banyak. Keberadaan mereka menjadi panutan atau setidaknya menjadi target capaian dari para pengemarnya.
Dignitas Homo Digitalis
Konsep martabat pada manusia sudah dikenal sejak zaman Romawi Kuno, yang dikenal dengan sebutan “dignitas”. Dalam konteks itu, dignitas diartikan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan yang diberikan kepada seseorang karena kontribusinya bagi masyarakat. Dignitas juga mengacu pada kapabilitas atau karakteristik fungsional; tindakan yang dilandasi oleh keutamaan-keutamaan.
The Center for Bioethics and Human Dignity, menilai martabat manusia sebagai pengakuan terhadap manusia karena memiliki nilai intrinsik khusus atas kemanusiaannya dan layak untuk dihargai karena manusia adalah manusia. Rinie Steinmann seorang pakar hukum asal Amerika, memberi tiga unsur dasar martabat manusia:
- Pertama, ontological claim, yang mengacu pada kualitas unik manusia yang tak ternilai harganya, tak tergantikan, dan terdapat dalam diri setiap orang.
- Kedua, dignity of recognition yang merupakan pengakuan dan penghargaan terhadap sesama manusia.
- Ketiga, relational claim dengan berlandaskan pada ide Kantian, yang mempertegas bahwa negara harus hadir dan menjamin hak setiap individu, di mana manusia (dan nilai-nilai kemanusiaannya) harus selalu menjadi tujuan akhir dari setiap kebijakan.
Salah satu unsur penentu dignitas manusia adalah otonominya. Saat ini kita melihat adanya automasi, seperti pada kecerdasan buatan (teknologi), yang mampu mengerjakan tugas-tugas tertentu tanpa pengawasan manusia. Di sisi lain, pandangan transhumanisme melihat teknologi sebagai variabel pelengkap yang dapat ditanamkan ke dalam tubuh manusia (teknologi nano) demi meningkatkan kapasitasnya. Namun, alat-alat ini hanya melakukan tugasnya sesuai dengan program dan algoritma berdasarkan data yang ada.
Meski kemudian pertumbuhan kecerdasan buatan dapat menembus atau mengakses dimensi esensial pada manusia, seperti ruang privasi dan kebebasannya, hal tersebut tidak bisa merebut otonomi dari manusia. Teknologi sejauh diperlakukan sebagai alat, mungkin tidak membuat kita didikte olehnya. Namun, ketika teknologi beralih dari mesin pembantu menjadi mesin intervensi manusia. Pada saat yang sama, teknologi bukan lagi alat eksternal bagi manusia, melainkan menjadi unsur primer dan bagian yang tak terpisahkan dari kemanusiaan. Dengan demikian, manusia bukan lagi bermartabat dalam arti bebas dan otonomi, melainkan tidak lebih dari sebuah mesin yang dapat diaktif atau dinonaktifkan seperti mesin pada umumnya.










