Hukum  

Insanul Fahmi Kirim Surat ke Kapolri, Minta Tunda Pernikahan untuk Hindari Zina

Perjuangan Insanul Fahmi untuk Menyelamatkan Rumah Tangganya

Insanul Fahmi, seorang tokoh publik, kini sedang berjuang keras untuk mempertahankan rumah tangganya dengan istrinya, Wardatina Mawa. Langkah yang diambilnya sangat tidak biasa, yaitu mengirim surat langsung ke Kapolri demi meminta penundaan proses penyidikan atas laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh Mawa di Polda Metro Jaya.

Upaya Mendapatkan Kepastian Hukum

Surat yang dikirim oleh Insanul Fahmi merupakan bentuk upayanya untuk mendapatkan kepastian hukum sekaligus membuka ruang mediasi. Ia menilai bahwa proses hukum ini bisa berdampak negatif terhadap keutuhan keluarga, terutama bagi anak-anak mereka.

Insanul menjelaskan bahwa permohonan penundaan bukanlah berasal dari rasa takut menghadapi jeratan hukum, melainkan lebih khawatir akan dampak psikis terhadap anak-anak dan masa depan pernikahannya jika kasus ini terus berlanjut di kepolisian.

Latar Belakang Gugatan Cerai

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa di Pengadilan Agama Medan pada akhir Februari 2026 disebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan dan kabar pernikahan siri Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. Berdasarkan pengakuan yang beredar, keduanya disebut telah menikah siri sejak Agustus 2025.

Mengetahui hal tersebut, Mawa melaporkan keduanya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan melampirkan sejumlah bukti rekaman CCTV. Gugatan ini membuat Insanul Fahmi terkejut sekaligus kecewa. Ia bahkan sampai mengirim pesan kepada Kapolri untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum.

Permohonan Penundaan Proses Hukum

Insanul Fahmi mengatakan bahwa ia telah mengajukan surat perlindungan hukum kepada Kapolri dan Mahkamah Agung. Tujuan dari surat tersebut adalah untuk meminta penundaan proses penyidikan atas laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh Mawa.

Ia juga menegaskan bahwa permohonan ini bukan didasari rasa takut menghadapi jeratan pidana, tetapi lebih mengkhawatirkan dampak psikis terhadap anak-anak dan masa depan pernikahannya jika kasus ini terus berlanjut di kepolisian.

Harapan untuk Solusi Kekeluargaan

Dalam surat tersebut, Insanul mengharapkan adanya jalur Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan. Ia meminta agar pihak luar, termasuk tim kuasa hukum maupun keluarga besar, memberikan ruang bagi dirinya dan Mawa untuk berdiskusi secara pribadi tanpa adanya tekanan informasi yang memecah belah.

“Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara tertutup karena ini urusan saya dan istri saya,” ujarnya.

Tindakan Lanjutan dan Perspektif Pribadi

Langkah ini diambil Insanul dalam waktu yang berdekatan dengan proses penerimaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan hukum yang sebelumnya dilayangkan Inara Rusli. Hingga kini, laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli diketahui telah naik ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Insanul Fahmi angkat bicara terkait gugatan cerai yang disebut telah dilayangkan sang istri. Ia mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku di tengah upaya mempertahankan rumah tangganya kembali.

“Ya kalau terkait itu kan baru sekadar gugatan ya. Adapun sebenarnya ada hal-hal yang masih kita upayakan dari bagaimana caranya kita bisa memprioritaskan hal-hal yang sifatnya perdamaian ya, terutama dengan cara-cara yang persuasif,” ujar Insanul Fahmi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026).

Insanul menegaskan dirinya akan menghadapi proses yang berjalan. Namun secara pribadi, ia tetap berharap pernikahannya bisa dipertahankan.

“[…] Untuk saat ini ya kita coba hadapi saja. Tapi yang jelas kalau dari saya berusaha untuk mempertahankan,” sambungnya.


Exit mobile version