Daerah  

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Pada 9 Maret 2026

Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan Hadir Setiap Hari

Satlantas Polres Tangerang Selatan kembali menyediakan layanan SIM keliling yang dapat diakses setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan atau pengurusan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi utama. Dengan adanya layanan ini, proses pengurusan SIM menjadi lebih cepat dan efisien.

Untuk mengikuti layanan SIM keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut meliputi surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, fotokopi e-KTP, serta SIM lama yang sudah tidak berlaku. Proses pengambilan nomor antrean, foto, dan sidik jari juga dapat dilakukan secara langsung di lokasi layanan.

Jika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan agar tidak terjadi kesulitan dalam berkendara. Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sekali, dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru.

Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di dua lokasi yaitu Pamulang Square dan ITC BSD. Pemilik SIM A maupun C dianjurkan memanfaatkan layanan ini untuk melakukan perpanjangan. Layanan SIM keliling ini tersedia selama 7 hari, mulai dari Senin hingga Minggu.

Berikut adalah lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan:

  1. Senin:
  2. Pamulang Square: 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  3. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  4. Selasa:

  5. Pamulang Square: 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  6. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  7. Rabu:

  8. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  9. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  10. Kamis:

  11. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  12. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  13. Jumat:

  14. Pamulang Square: 08.00 WIB-11.00 WIB dan kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  15. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  16. Sabtu:

  17. Pamulang Square: 08.00 WIB-11.00 WIB dan kembali buka pada pukul 14.00 WIB-16.00 WIB.
  18. ITC BSD: 08.00 WIB-11.00 WIB.

  19. Minggu:

  20. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-10.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut daftar persyaratan yang wajib dibawa:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotocopy e-KTP
  • Membawa SIM lama

Biaya penerbitan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM. Biaya yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Layanan SIM keliling ini merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus repot datang ke kantor polisi. Dengan jadwal yang fleksibel dan lokasi yang mudah diakses, masyarakat Tangerang Selatan dapat memanfaatkannya secara optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *