Daerah  

Pemkot Malang Cari Solusi Pengolahan Sampah Setelah Gagalnya Proyek PSEL

Perpindahan Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik ke Kabupaten Malang

Pembangunan proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang sebelumnya direncanakan di Kota Malang kini dipindahkan ke Kabupaten Malang. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang menjelaskan bahwa perpindahan tersebut merupakan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Malang.

Penjelasan dari Wali Kota Malang

Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa hingga saat ini, rencana perpindahan proyek tersebut belum dibahas secara detail antara kedua pemerintah daerah. Namun, menurutnya, Pemkab Malang menyatakan kesiapan untuk mengganti sejumlah kebutuhan infrastruktur apabila proyek tersebut dipindahkan.

Salah satu pertimbangan utama dalam proyek PSEL adalah kebutuhan infrastruktur yang cukup besar, termasuk pembangunan jembatan akses menuju lokasi fasilitas pengolahan sampah. Jika proyek tersebut dibangun di TPA Supit Urang Kota Malang, maka pergerakan kendaraan pengangkut sampah akan meningkat signifikan dan berpotensi mengganggu masyarakat.

“Kalau dengan seribu ton dari Kabupaten Malang dan Kota Batu, sirkulasi kendaraan akan lebih tinggi dan melewati jalan-jalan kampung. Itu juga bisa mengganggu,” jelas Wahyu Hidayat.

Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan pembangunan jembatan yang melintasi sungai agar kendaraan tidak melewati kawasan permukiman warga. Nilai pembangunan jembatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 75 miliar.

Alternatif Pengelolaan Sampah

Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Malang tetap menyiapkan strategi alternatif dalam pengelolaan sampah. Salah satunya melalui program Lingkungan, Sosial, Dampak, Bermanfaat (LSDB) yang memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini memungkinkan pengolahan sampah tanpa harus menunggu kapasitas hingga 1.000 ton per hari seperti pada skema PSEL.

“Kalau dengan RDF dan program LSDB tidak harus sampai seribu ton per hari,” kata Wahyu Hidayat.

Program tersebut juga disebut mendapat dukungan dari Jepang serta investasi melalui pemerintah pusat. Wahyu Hidayat menegaskan bahwa meskipun fasilitas pengolahan energi dari sampah nantinya berada di wilayah Kabupaten Malang, pengelolaan sampah antara kedua daerah tetap saling berkaitan.

“Sampah kita nanti juga tetap dibuang ke Kabupaten Malang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PSEL pada dasarnya merupakan fasilitas yang mengolah sampah menjadi energi listrik, sehingga kerja sama antarwilayah menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah regional di Malang Raya.

Klarifikasi dari DPRD Kota Malang

Sebelumnya, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Anas Muttaqin, akan meminta kejelasan terkait kabar kegagalan proyek pengolahan sampah berbasis aglomerasi wilayah Malang Raya di Supiturang. Proyek tersebut awalnya direncanakan dibangun di TPA Supiturang dan akan mengolah sampah menjadi energi listrik.

Menurut Anas, hingga saat ini Komisi C belum menerima informasi resmi terkait kabar kegagalan proyek tersebut dari Pemkot Malang. Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

“Setahu saya itu program aglomerasi yang melibatkan Malang Raya karena kebutuhan pengolahan sampah yang besar. Makanya membutuhkan pasokan sampah dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang,” kata Anas, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan bahwa Komisi C belum mendapatkan laporan bahwa proyek tersebut gagal. Untuk itu, DPRD akan melakukan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait guna mengetahui perkembangan terbaru.

“Komisi C belum mendapatkan informasi bahwa proyek itu gagal. Makanya perlu diperjelas nanti dengan DLH Kota Malang,” ujarnya.

Anas menjelaskan sebelumnya pemerintah pusat memang menawarkan sejumlah skema pengolahan sampah. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah terdapat perubahan lokasi atau konsep pelaksanaan proyek.

“Kemarin dari kementerian ada beberapa opsi skema. Apakah perubahan tempat itu usulan dari daerah atau dari pusat, itu juga perlu kita perjelas,” katanya.

Ia berharap proyek pengolahan sampah regional tersebut tidak sampai gagal karena dinilai menjadi salah satu solusi penting untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan Malang Raya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *