Penipuan Online yang Menimpa Wanita di Bogor
Beberapa waktu lalu, seorang wanita asal Bogor menjadi korban penipuan saat melakukan belanja online. Ia tertipu oleh akun centang biru yang menawarkan baju lebaran dengan harga terjangkau. Kejadian ini menunjukkan betapa maraknya penipuan online menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Modus Penipuan yang Membuat Konsumen Tertarik
Penipuan tersebut dilakukan melalui platform media sosial, khususnya Instagram. Salah satu akun yang dilaporkan adalah Bellvania.idn. Akun ini menawarkan berbagai jenis pakaian untuk menyambut Idul Fitri melalui tautan situs web yang dibagikan dari media sosial.
Produk yang dipasarkan dibanderol dengan harga berkisar antara Rp225.000 hingga Rp935.000. Harga yang menarik membuat sejumlah konsumen tertarik dan memutuskan untuk melakukan transaksi pembelian secara online.
Pengalaman Korban Pita
Salah satu korban, Pita, mengaku awalnya tidak curiga terhadap akun tersebut karena tampilannya terlihat cukup meyakinkan. Ia menyebut bahwa iklan yang muncul di fitur reels Instagram menunjukkan jumlah komentar, tanda suka, serta jumlah pembagian yang cukup banyak.
“Awalnya saya percaya karena iklan reels Instagram yang lewat itu komentarnya banyak, like dan share juga banyak,” kata Pita.
Akun tersebut juga memiliki lebih dari 53 ribu pengikut sehingga terlihat seperti toko online yang dapat dipercaya. Setelah melakukan pemesanan, dirinya kemudian diminta melanjutkan proses pembayaran melalui situs web yang tersedia.
“Setelah checkout, saya menerima invoice melalui email, jadi benar-benar terlihat seperti akun resmi,” ujarnya.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Saat menanyakan nomor resi pengiriman, pihak akun tersebut tidak memberikan jawaban jelas.
“Setiap saya tanya resi selalu mengelak. Akhirnya saya malah diblokir,” kata Pita.
Pengalaman Saras yang Juga Terkena Penipuan
Kejadian serupa juga dialami Saras, seorang pembeli yang berasal dari Surabaya. Ia mengaku sempat mengajukan permintaan pengembalian uang setelah merasa ada hal yang tidak wajar dalam proses transaksi yang dijalaninya.
Menurut Saras, pengelola akun tersebut menyampaikan bahwa proses refund memerlukan waktu hingga 14 hari. Namun setelah itu, ia justru diminta untuk mengirimkan tangkapan layar yang menunjukkan saldo pada rekeningnya.
“Saya diminta mengirim tangkapan layar saldo rekening. Saya kirimkan saja rekening kosong, tetapi setelah itu WhatsApp saya justru diblokir,” ujarnya.
Selain itu, para korban juga menyebut bahwa akun tersebut menonaktifkan atau membatasi kolom komentar pada unggahan di Instagram, sehingga pengguna lain tidak bisa memberikan peringatan maupun membagikan pengalaman mereka terkait dugaan praktik penipuan tersebut.
Peringatan untuk Konsumen
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada ketika melakukan transaksi belanja secara online, terutama menjelang momen besar seperti Idulfitri yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Para konsumen juga disarankan untuk terlebih dahulu mengecek reputasi toko, memastikan keaslian situs yang digunakan untuk transaksi, serta memilih metode pembayaran yang menyediakan perlindungan konsumen guna mengurangi risiko penipuan dalam transaksi digital.
Kasus Lain: Penipuan dengan Modus Bisnis Raket Padel
Kasus lain yang terjadi adalah penipuan dengan modus bisnis raket padel edisi terbatas. Seorang wanita, Lenny, menjadi korban penipuan hingga mencapai Rp 300 juta.
Kejadian ini bermula pada 5 Maret 2026, ketika ia menerima pesan dan panggilan melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai temannya dengan inisial GJ. Pelaku menyatakan bahwa mereka telah saling kenal selama kurang lebih 20 tahun. Kemudian, pelaku menawarkan kerja sama bisnis jual beli raket padel edisi terbatas kepada Lenny.
“Ia mengaku sedang menjalankan bisnis jual beli raket padel limited edition dan meminta bantuan saya untuk menjadi middleman serta menalangi transaksi,” ujar Lenny dikutip dari unggahan di Instagramnya @lennymtanu.
Pelaku bahkan mengirimkan bukti transfer palsu seolah-olah sudah ada pembeli yang melakukan pembayaran. Karena percaya, korban pun akhirnya mentransfer uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Lenny mengungkapkan bahwa pelaku terus menekan dirinya agar segera melakukan transfer uang tersebut. Menurutnya, intensitas komunikasi melalui telepon membuat pelaku terdengar sangat meyakinkan dan mempengaruhi keputusan korban.
“Saya terlambat menyadari bahwa saya telah dihipnotis via telepon dan ditipu oleh orang tersebut,” ungkapnya.
Setelah menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Lenny bersama seorang teman dekat berusaha melacak keberadaan pelaku. Awalnya, pelaku mengaku berada di Jakarta Utara. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku berada di Langkat, Sumatera Utara.
Pada hari yang sama, Lenny langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol Petamburan. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (7/3/2026), korban yang berada di Bali terbang menuju Medan.
Ia menempuh perjalanan udara sekitar tujuh jam dan perjalanan darat selama dua jam untuk memastikan lokasi pelaku. Bersama Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, korban akhirnya mendatangi rumah pelaku berinisial FR.
“Saat tiba di rumah tersangka sudah pukul 12 malam. Kami menginterogasi FR dan ia mengaku menerima uang tunai dari hasil menipu saya,” kata Lenny.
FR beserta kakaknya kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah selesai menjalani proses pemeriksaan, pelaku akhirnya menyerahkan kembali seluruh uang milik korban.
“FR mentransfer kembali seluruh uang saya sehingga uang saya kembali secara utuh pada Senin (9/3/2026) pukul 05.30 WIB,” ujar Lenny.












