Pengalaman Berharga dalam Pelayanan Keagamaan
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapin Utara, Sahmujid Rahman, memiliki pengalaman yang sangat berkesan selama bertugas di beberapa wilayah di Bumi Ruhui Rahayu, Tapin. Ia pernah bertugas di wilayah pegunungan seperti Kecamatan Piani hingga Kecamatan Bungur, yang memiliki tantangan tersendiri dalam melayani masyarakat.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Kamis (12/3), Sahmujid Rahman menceritakan beberapa pengalaman yang sangat berkesan selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di bidang keagamaan.
Pengalaman di Kecamatan Bungur
Yang paling berkesan adalah saat ia bertugas di Kecamatan Bungur. Saat itu, rencana akad nikah harus dilaksanakan, tetapi wali dari mempelai perempuan tidak bisa hadir karena sedang sakit dan dirawat di RSUD Datu Sanggul Rantau. Karena wali tidak bisa datang, mereka akhirnya mendatangi rumah sakit. Dengan bantuan petugas keamanan rumah sakit, mereka mencari kamar tempat wali dirawat agar proses perwalian tetap bisa dilakukan sesuai aturan. Alhamdulillah akhirnya akad nikah bisa terlaksana. Itu pengalaman yang sangat berkesan bagi sahmujid.
Pengalaman di Daerah Pegunungan
Selain itu, ada pengalaman lain saat bertugas di daerah pegunungan. Saat melaksanakan akad nikah di Kecamatan Piani menuju Desa Batung. Wali dari mempelai perempuan adalah wali hakim karena orang tuanya non-muslim. Mereka berangkat setelah jam kerja sekitar pukul 17.00 Wita. Perjalanan menuju desa tersebut cukup berat karena kondisi jalan dan jaraknya jauh. Mereka tiba menjelang Magrib, kemudian salat berjemaah dengan masyarakat di masjid setempat sebelum melaksanakan akad nikah. Setelah Isya barulah akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai perempuan. Selesai sekitar pukul 23.00 Wita dan mereka baru sampai kembali ke rumah sekitar pukul 01.00 dini hari.
Motivasi dalam Pelayanan
Sebagai kepala KUA, tugas kami adalah melayani masyarakat dalam urusan keagamaan, terutama terkait pernikahan, konsultasi keluarga, hingga urusan zakat dan wakaf. Kami ini perpanjangan tangan dari Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Jadi, memang tugas kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Motivasi saya sederhana, yaitu menjalankan pesan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Pesan untuk Generasi Muda
Perkembangan teknologi sekarang sangat pesat. Semua aktivitas bisa dilakukan dengan mudah melalui telepon genggam. Namun, kita harus berhati-hati dalam menggunakan teknologi, terutama media sosial. Dulu orang harus menjaga lisannya, sekarang kita juga harus menjaga jari kita saat menulis atau berkomentar di media sosial. Karena apa yang kita tulis atau bagikan bisa meninggalkan jejak digital dan berdampak kepada diri kita sendiri.
Prinsip dalam Tugas
Prinsip yang selalu saya pegang dalam menjalankan tugas adalah “Wa ta’awanu ‘alal birri wat taqwa” yang artinya saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Jadi, selama bertugas, kami berusaha membantu masyarakat dalam berbagai urusan keagamaan dan memberikan pelayanan yang terbaik.
Kemampuan Membangun Sinergi
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapin Utara, Sahmujid Rahman, dinilai mampu membangun sinergi luas dengan berbagai unsur masyarakat dalam menjalankan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Penilaian tersebut disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapin, H Akhmad Ismail Fahmi, saat memberikan tanggapan mengenai kinerja Sahmujid Rahman.
Menurut Fahmi, kepala KUA tidak hanya bertugas dalam urusan pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai urusan keagamaan. Dalam menjalankan tugasnya, Sahmujid Rahman disebut aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat kecamatan. Hal itu mencakup koordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan, penyuluh agama, tokoh agama, tokoh adat hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kita merangkul semua unsur yang ada di kecamatan, baik tokoh agama, tokoh adat, maupun stakeholder lainnya. Bahkan dengan pihak perusahaan yang ada di wilayah tersebut juga harus bersinergi,” ujar Fahmi.
Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting karena KUA merupakan institusi yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Fahmi juga menilai keberadaan KUA Tapin Utara memiliki posisi strategis karena berada di pusat ibu kota kabupaten. Karena itu, pelayanan yang diberikan di kantor tersebut menjadi cerminan langsung dari wajah pelayanan Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat daerah.
“KUA ini sebenarnya wajah Kementerian Agama di kecamatan. Apalagi Tapin Utara berada di pusat ibu kota kabupaten, sehingga pelayanan di sana sangat terlihat oleh masyarakat,” ujarnya.
Fahmi mengaku, pernah secara langsung melakukan monitoring ke KUA Tapin Utara dan melihat proses pelayanan administrasi hingga pelaksanaan akad nikah. Dalam salah satu kesempatan, ia bahkan menyaksikan langsung prosesi akad nikah yang dipimpin oleh Sahmujid Rahman.
“Di sana ada bimbingan nikah, ada khutbah nikah, ada proses ijab kabul sesuai dengan standar operasional prosedur. Itu sudah berjalan sangat baik,” jelasnya.
Dalam struktur jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Fahmi menjelaskan, kepala KUA pada dasarnya merupakan pejabat fungsional penghulu yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala kantor. Artinya, seorang kepala KUA tidak hanya menjalankan fungsi manajerial, tetapi juga memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaan akad nikah.












