Kasus Oknum Polwan yang Diduga Curi Uang Pelanggan Salon di Rote Ndao
Seorang Polwan berinisial Brigpol YM, yang sebelumnya bertugas di Polres Rote Ndao, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Ia diduga mencuri uang pelanggan salon dan kini ditahan di Polda NTT. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terkait disiplin dan etika aparat kepolisian.
Penanganan Kasus Secara Transparan
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa Brigpol YM telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ia sudah ditahan di Polda NTT dan sedang menunggu proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan tanpa ada penyelewengan.
Polda NTT juga menyatakan bahwa institusi mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Hal ini menjadi penting dalam menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu. Ia mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polres Rote Ndao langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta korban membuat laporan resmi. Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi terhadap Brigpol YM. Ketika dilakukan klarifikasi terhadap terduga YM oleh personel kami, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan.
Pemilik Salon Mengonfirmasi Kejadian
Sementara itu, pemilik salon, ADM, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengaku menjadi pihak pertama yang melaporkan insiden itu karena terjadi di tempat usahanya. “Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelas ADM.
Pelaku Mengakui Perbuatannya
Di sisi lain, korban Mama Portu mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang yang hilang sudah diamankan. Meski demikian, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ucap Mama Portu.
Ia menambahkan, kasus tersebut kemungkinan tidak akan berlanjut sejauh ini jika sejak awal pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambahnya.
Proses Hukum Berjalan
Pihak Polres Rote Ndao memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Saat ini, seluruh proses berada di bawah kendali Propam Polda NTT untuk menentukan sanksi etik maupun pidana terhadap Brigpol YM. Proses ini akan menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya dalam menjaga disiplin dan etika.
