Kondisi Korban KDRT yang Mengalami Gangguan Pendengaran
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah tangga dengan empat anak di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Korban, yang saat ini menggunakan kursi roda, kini sedang menjalani proses visum ulang di RSUD Datu Sanggul Rantau, dengan pengawalan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapin.
Kerabat korban, Ricky, menyampaikan bahwa visum ulang dilakukan untuk memperkuat bukti atas luka-luka yang dialami korban. “Visum ulang ini untuk memastikan seluruh luka korban. Tidak hanya luka bakar akibat rokok, tapi juga patah gigi depan dan gangguan pendengaran di kedua telinga,” jelasnya.
Menurut Ricky, kondisi korban saat ini masih lemah dan membutuhkan penanganan medis serta pemulihan psikologis. Sementara itu, Emma, tante korban yang juga pejabat di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin, terus mendampingi korban sejak berada di rumah aman yang disediakan keluarga.
Emma berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus tersebut. “Kami minta proses hukum berjalan sesuai aturan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Emma.
Dukungan juga mengalir dari rekan-rekan korban, khususnya sesama orangtua murid taman kanak-kanak di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara. Salah satu rekan korban mengaku terkejut mengetahui kejadian tersebut. “Selama ini kami sering bertemu saat antar jemput anak, tapi korban tidak pernah bercerita. Kami tahu setelah kasusnya viral di media sosial,” ujarnya.
Kronologi Penganiayaan
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi saat momen Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di rumah mertua korban di Kelurahan Rantau Kiwa, sekitar pukul 11.00 Wita, kemudian berlanjut di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Kupang, Sabtu (21/3/2026). Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah kakak kandungnya, Eka, datang mengevakuasi pada sore hari. Evakuasi dilakukan setelah anak sulung korban menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian yang dialami ibunya.
Kakak korban, Eka Yulia Putri, menceritakan kronologi saat dirinya mengevakuasi sang adik dari tangan pelaku. Menurut penuturan Eka, ia mendapat kabar dari keponakannya yang meminta pertolongan karena ibunya diduga dianiaya oleh suaminya. “Saat itu anaknya yang pertama minta tolong. Kami langsung ke rumah untuk melihat kondisi korban,” ujar Eka.
Setibanya di lokasi, Eka mengaku mendapati adiknya dalam kondisi mengenaskan. Korban terlihat babak belur dengan luka di beberapa bagian tubuh. “Waktu kami lihat, korban sudah babak belur, mulutnya berdarah,” ungkapnya. Tak hanya itu, korban juga diduga mengalami penyiksaan dengan cara disulut rokok oleh pelaku. “Ada bekas disulut rokok di tubuhnya,” tambah Eka.
Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga langsung mengevakuasi korban dari rumah dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. “Kami langsung bawa korban keluar dari rumah dan melapor ke polisi,” katanya. Saat ini, korban telah mendapatkan penanganan medis.
Selain luka fisik, kondisi psikologis anak-anak korban juga turut menjadi perhatian keluarga. “Anak-anaknya melihat langsung kejadian itu, jadi mereka trauma, sering menangis dan ketakutan,” jelas Eka. Korban juga menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pemeriksaan ke poli THT di Kandangan karena mengalami gangguan akibat kekerasan yang dialami.
7 Hal yang Perlu Dihindari Saat Menolong Korban KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak memandang jenis kelamin, karena bukan hanya dapat dialami oleh perempuan, tapi juga laki-laki. Ketika mengetahui keluarga atau orang terdekat mengalami KDRT, banyak masyarakat tergugah untuk menolong dan menyelamatkan korban. Akan tetapi, dalam prosesnya, terkadang ada tindakan atau perkataan yang mungkin dilakukan dengan niat baik terhadap korban, padahal, tindakan atau perkataan itu justru dapat memperburuk kondisi mental korban KDRT.
University of North Carolina (UNC) School of Government mengeluarkan panduan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menolong korban KDRT. Berikut hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat menolong korban KDRT:
- Menanyakan hal yang tidak perlu
- Membanjiri mereka dengan informasi
- Menunjukkan kekecewaan
- Tidak fokus pada korban
- Bersikap sinis dan frustrasi
- Menyepelekan permasalahan
- Menerima alasan yang tidak jelas
