Kondisi APBN 2026 yang Mengkhawatirkan
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada dua bulan pertama tahun 2026 mencapai angka Rp135,7 triliun. Hal ini diiringi dengan kontraksi penerimaan negara sebesar Rp94,3 triliun, yang menunjukkan adanya tekanan likuiditas yang signifikan. Kondisi ini menjadi perhatian serius terhadap keberlanjutan ekonomi nasional.
Tekanan fiskal yang semakin dalam terlihat dari lonjakan beban bunga utang yang menyedot sebagian besar penerimaan negara. Dengan rasio beban bunga utang terhadap penerimaan negara yang memasuki kategori sangat rentan, ruang fiskal pemerintah untuk melakukan belanja produktif semakin sempit. Hal ini berpotensi memicu inflasi atau pertumbuhan ekonomi yang bersifat semu akibat ketergantungan pada utang.
Erik Hermawan, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, mengingatkan bahwa defisit APBN yang melebar dalam waktu singkat menunjukkan adanya ketidakseimbangan struktural dalam pengelolaan fiskal. Menurutnya, ini bukan hanya persoalan siklus tetapi sudah mengarah pada tekanan struktural yang harus segera direspons secara komprehensif.
Permasalahan Utama dalam Pengelolaan Fiskal
Salah satu indikator yang paling mengkhawatirkan adalah meningkatnya rasio beban bunga utang terhadap penerimaan negara, khususnya pajak. Sebagian besar pendapatan negara terserap untuk membayar bunga utang, bukan untuk belanja produktif. Hal ini menyebabkan semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan fungsi alokasi dan distribusi.
Erik juga menyoroti strategi ekspansi fiskal melalui stimulus dan intervensi likuiditas, termasuk penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun pada perbankan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan transmisi yang efektif ke sektor riil. Tanpa itu, peningkatan jumlah uang beredar berpotensi menciptakan tekanan inflasi yang bersifat struktural.
“Jika ekspansi likuiditas tidak diimbangi dengan peningkatan output, maka kita menghadapi risiko demand-pull inflation bahkan potensi hiperinflasi dalam skenario ekstrem,” ujarnya.
Risiko Pertumbuhan Berbasis Utang
Erik juga mengkritisi orientasi kebijakan yang terlalu menekankan pencapaian target pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kualitas pertumbuhan. Ia menyebut fenomena debt-fueled growth sebagai risiko nyata yang dapat membebani APBN di masa depan.
“Pertumbuhan yang didorong oleh utang bersifat semu dan tidak berkelanjutan. Yang kita butuhkan adalah pertumbuhan berbasis produktivitas dan penguatan sektor riil,” ujarnya.
Dalam konteks APBN 2026, Erik menyoroti penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bentuk konsolidasi fiskal yang berpotensi menimbulkan fiscal shock di tingkat daerah. Penurunan ini dinilai dapat mengurangi kapasitas daerah dalam menyediakan layanan publik dan menghambat inovasi ekonomi lokal.
Pentingnya Perencanaan Fiskal yang Realistis
Selain itu, ia menekankan bahwa asumsi makro ekonomi seperti target pertumbuhan 5,4 persen, nilai tukar rupiah, serta harga komoditas harus disusun secara realistis dan adaptif terhadap dinamika global. Deviasi terhadap asumsi tersebut dapat berdampak langsung pada postur APBN, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara.
Oleh karena itu, kredibilitas kebijakan fiskal sangat bergantung pada akurasi perencanaan dan disiplin dalam implementasi. Erik Hermawan menegaskan pentingnya transformasi pengelolaan fiskal menuju pendekatan yang lebih prudent, adaptif, dan berbasis risiko.
Mendorong Investasi di Luar APBN
Ia juga mendorong optimalisasi instrumen investasi di luar APBN untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan. Erik menambahkan, kalau dilihat dari kondisi sekarang, isu-isu seperti defisit APBN, penempatan dana Rp200 triliun di perbankan, hingga penurunan Transfer ke Daerah masih sangat relevan.
“Defisit menunjukkan ruang fiskal yang makin sempit, penempatan dana perlu dipastikan benar-benar mengalir ke sektor riil agar tidak memicu inflasi, dan penurunan TKD bisa berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, kebijakan fiskal harus benar-benar dijalankan dengan hati-hati dan tepat sasaran agar tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional.












