Daerah  

Pembuangan Sampah di TPA Suwung Dibuka Kembali 2 Kali Seminggu Meski Masih Ada Perdebatan

Penutupan TPA Suwung Kembali Jadi Polemik

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menjadi perdebatan setelah sebelumnya ditutup, lalu dibuka kembali, dan kini resmi dibuka kembali. Langkah ini memicu pertanyaan mengenai alasan penutupan yang terus berulang serta apakah tidak ada solusi tengah yang lebih baik.

Terbaru, mulai hari Jumat (17/4/2026), TPA Suwung diizinkan menerima sampah organik, baik kering maupun basah, dalam kondisi terpilah dengan jadwal terbatas. Penerimaan sampah organik tersebut akan dilakukan dua kali dalam seminggu, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah sementara untuk mengatasi penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Denpasar dan sekitarnya, pasca pembatasan sebelumnya yang hanya memperbolehkan sampah residu dan anorganik masuk ke TPA. Dengan dibukanya kembali akses pembuangan sampah organik secara terbatas, diharapkan dapat mengurangi tekanan pada TPST dan TPS3R yang sebelumnya mengalami kelebihan kapasitas (overload).

Hasil ini setelah Forum Swakelola Sampah Bali melakukan aksi damai di kawasan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra pada, Kamis 16 April 2026.

Ada tiga poin tuntutan yang dilayangkan, yakni:

  • TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan pembuangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) beroperasi.
  • Memohon kepada Presiden Republik Indonesia berkenan turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali.
  • Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan mogok massal mengangkut sampah!

Dalam aksi itu, 400 an kendaraan sampah yang terdiri atas 230 unit truk sampah dan 60 unit sepeda motor yang membawa sekitar 600 massa dari Forum Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB).

Setelah Forum Swakelola Sampah Bali melakukan negosiasi selama 2,5 jam dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang dihubungkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster diputuskan bahwa TPA Suwung dapat kembali menerima sampah organik.

Sekretaris Forum Swakelola Sampah Bali, Wayan Tedi mengatakan negosiasi sempat berjalan alot. “Kita akhirnya sepakat win win solutionnya adalah Pak Menteri mengizinkan kita selaku jasa angkut sampah swakelola untuk sampah organik baik sampah basah maupun sampah organik kering dua kali seminggu dari jam 08.00 pagi sampai jam 20.00 malam,” jelas, Suarta pada Aksi Damai Kamis 16 April 2026.

Ia menegaskan, mulai besok Swakelola Sampah Bali dapat membuang sampah organik basah maupun sampah organik kering ke TPA Suwung. “Minggu depan akan ada jadwal hariannya akan ditentukan seminggu itu hari apa dan hari apa ke TPA Suwung dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam,” kata Suarta. “Itu yang bisa kita perjuangkan yang penting kita bisa kerja melayani masyarakat. Jadi kita tetap bersatu ini bukan tentang kita tapi nama Bali di Internasional karena sampah ada di mana-mana,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, Wayan Suarta menerangkan jika tidak ada masalah operasional di TPA Suwung, ia yakin bisa karena operasional pembuangan sampah organik sudah dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai 20.00 malam. “Dengan catatan tidak ada masalah operasional di TPA itu sendiri, gitu ya. Jadi kalau lancar saja pelayanannya, kami yakin bisa habis itu antrean truk kami itu dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam,” katanya. “Kita lihat nanti keseriusan pemerintah seperti apa di lapangan,” tambahnya.

Exit mobile version