Petani Sumatera Barat Berupaya Alih Tanam Akibat Lahan Rusak Berat
Petani di Sumatera Barat mulai mengalihkan tanaman mereka karena lahan pertanian yang seharusnya bisa ditanami padi masih dalam kondisi rusak berat. Hal ini memaksa petani untuk mencari alternatif tanaman seperti jagung dan ubi kayu agar lahan tetap bisa memberikan hasil.
Pemerintah daerah terus mendorong petani untuk tidak menunggu pemulihan lahan yang rusak, meskipun hingga kini belum ada kejelasan tentang anggaran rehabilitasi. Sebagian besar lahan masih tertutup material pasca-bencana yang terjadi pada November 2025.
Upaya alih tanam ini menjadi kunci bagi petani untuk bertahan sambil menunggu solusi dari pemerintah pusat. Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Barat meminta para petani tetap produktif dengan mengolah tanah yang masih layak.
Kondisi Lahan yang Masih Rusak Berat
Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar mengungkapkan bahwa penanganan lahan pertanian yang rusak berat akibat bencana besar pada November 2025 masih menghadapi ketidakpastian. Hingga saat ini, belum ada alokasi anggaran khusus untuk rehabilitasi lahan dengan tingkat kerusakan parah.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, Afniwirman, menjelaskan bahwa pemerintah pusat baru mengalokasikan anggaran untuk perbaikan lahan kategori rusak ringan dan sedang. Namun, untuk lahan rusak berat, anggarannya belum tersedia.
“Sampai saat ini, anggaran yang disampaikan ke kita itu baru untuk penanganan lahan rusak ringan dan rusak sedang. Untuk rusak berat, belum tersedia anggarannya,” ujar Afniwirman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026).
Penanganan Lahan Rusak Berat Membutuhkan Alat Berat
Lahan dengan kategori rusak berat membutuhkan penanganan berbeda karena umumnya sudah tertimbun material besar dan memerlukan alat berat untuk pemulihannya. Menurut Afniwirman, terdapat wacana dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian bahwa penanganan lahan rusak berat kemungkinan akan dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
“Karena rusak berat ini membutuhkan alat berat, tentu di sektor pertanian kita tidak memiliki kemampuan untuk itu. Namun sampai sekarang belum ada kepastian bagaimana penanganannya,” jelasnya.
Wilayah Terdampak Parah
Afniwirman mengakui kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Beberapa wilayah bahkan sudah tidak lagi memiliki struktur tanah yang layak untuk bercocok tanam karena dipenuhi material batu. Beberapa lokasi terdampak parah antara lain berada di Kecamatan Tanjung Raya dan Palembayan di Kabupaten Agam, Paninggahan di Kabupaten Solok, serta Malalo di Kabupaten Tanah Datar.
“Itu sudah bebatuan semua. Mau tanam apa? Memang kondisinya sangat berat,” katanya.
Alternatif Tanaman dan Potensi Lahan
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk tetap memanfaatkan lahan yang masih memungkinkan ditanami, meskipun bukan dengan komoditas utama seperti padi. “Kita sarankan apa yang bisa ditanam dulu, seperti jagung, ubi kayu, atau tanaman lain yang penting bisa menghasilkan,” ujarnya.
Untuk lahan yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan, masyarakat juga didorong untuk melihat potensi lain, seperti pemanfaatan material batu yang ada di lahan tersebut. “Kalau memang tidak bisa ditanami, mungkin materialnya bisa dimanfaatkan. Setelah itu, ketika tanahnya sudah muncul kembali, baru bisa kita kembangkan lagi untuk pertanian,” tambahnya.
Solusi Sementara untuk Aktivitas Ekonomi
Afniwirman menegaskan, langkah ini diambil sebagai solusi sementara agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan sambil menunggu kepastian penanganan dari pemerintah pusat. “Yang penting ada aktivitas dan ekonomi masyarakat tetap hidup, sambil kita menunggu penanganan lahan rusak berat ini secara menyeluruh,” pungkasnya.
