Penemuan Narkoba di Lokasi Kecelakaan Jalan Tol
Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi menceritakan bagaimana ia menemukan sejumlah besar narkoba setelah kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Sumatera jalur B Terbanggi – Bakauheni KM 136 pada Kamis (20/11/2025). Kejadian tersebut berada di wilayah binaannya, yaitu Kampung Karang Endah.
Saat itu, Eko sedang melakukan monitoring wilayah Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Karang Endah. Ia mendapat informasi dari warga bahwa terjadi kecelakaan di atas jembatan tol wilayah tersebut. Dengan inisiatifnya sendiri, ia langsung menuju lokasi kecelakaan.
Eko menjelaskan bahwa saat ia tiba di lokasi, kecelakaan berada di jalur B, atau lajur dari Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung (Terpeka) KM 136 jalur B melalui Gerbang Tol Kayu Agung Utama menuju arah Bakauheni. Ia langsung menyeberang ke jalur B untuk mendatangi kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Tidak lama kemudian, Serda Juntak Anggota Kumrem 043/Gatam melintas dan melihat Eko. Ia menanyakan tentang insiden kecelakaan tersebut. Juntak pun mendampingi Eko melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari korban atau sopir kendaraan Nissan X-Trail bernopol D 1160 UN yang sudah dalam kondisi rusak parah.
Setelah sampai di lokasi, Eko dan Juntak menyisir area yang berserakan puing-puing kendaraan. Mereka melakukan penyisiran hingga ke bawah jembatan sisi seberang. Di bawah jembatan itulah mereka menemukan 6 buah tas. Eko di atas jembatan mendokumentasikan Juntak yang turun ke bawah jembatan.
Setelah melihat ada 6 buah tas di lokasi kecelakaan yang disinyalir dibuang dari atas jalan tol, Eko dan Juntak kemudian mendatangi dan berniat mencari identitas korban dalam tas tersebut. Namun, hal tak terduga muncul saat mereka mendapati tas berisi penuh bingkisan paket. Eko langsung berkoordinasi dengan Dandim 411-11/Terbanggi Besar dan diteruskan ke Kodim 0411/KM.
Petugas PJR Polda Lampung juga datang ke lokasi kecelakaan. Setelah PJR datang, mereka turun untuk membantu mengangkat tas tersebut ke atas jembatan atau bahu jalan tol, lalu mengeluarkan isi tas yang seluruhnya berisi 34 paket dengan bentuk dan kemasan yang sama.
Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh barang bukti narkotika tersebut pada pukul 15.30 WIB kepada Dir Narkoba Polda Lampung. Berdasarkan berita acara serah terima barang bukti, terhitung ada 194.631 butir ekstasi dalam bentuk pil, dan 3.869,69 gram ekstasi dalam bentuk bubuk.
Dengan rincian:
* 20 kantong ekstasi berukuran besar warna orange dengan jumlah total bruto 113.982 butir, ditambah serbuk narkotika jenis ekstasi dengan bobot 1.369,75 gram.
* 11 kantong ekstasi berukuran besar warna merah jambu atau pink, dengan jumlah total bruto 63.639 butir ditambah serbuk narkotika jenis ekstasi seberat 1.407,92 gram.
* 3 kantong ekstasi berukuran besar berwarna hijau, dengan jumlah total bruto 17.010 butir ditambah serbuk narkotika jenis ekstasi dengan berat 1.092,02 gram.
Dari banyaknya temuan narkotika tersebut, jajaran Kodim 0411/KM telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 400 ribu jiwa, terhindar dari bahaya narkotika.
Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah sigap dan jujur dalam menyikapi suatu peristiwa. Ia menyampaikan terima kasih atas kepekaan anggota dalam lapor cepat, sehingga bisa dijadikan dasar bagi Satuan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba ini.
Untuk apresiasi, ia akan memberikan penghargaan secara khusus kepada anggota agar menjadi contoh untuk personil lain agar bekerja dengan ikhlas dan tulus hati, pasti akan ada reward dari pimpinan.












