Program Bantuan Sosial Tahun 2026: PKH, BPNT, dan PIP
Pemerintah akan kembali menyalurkan tiga bantuan sosial (bansos) prioritas tahun 2026, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Ketiga program ini menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Dengan pencairan yang dilakukan di awal tahun, bansos ini dirancang agar lebih tepat sasaran dan transparan.
PKH Tetap Jadi Program Terbesar
Program PKH tetap menjadi salah satu bantuan sosial terbesar karena menyasar berbagai kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, serta anak sekolah dari keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan.
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai dengan kategori penerima. Untuk ibu hamil dan anak balita, bantuan mencapai Rp3 juta per tahun. Lansia dan penyandang disabilitas menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun. Di sektor pendidikan, PKH memberikan bantuan kepada anak sekolah, mulai dari Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD hingga Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA. Selain itu, ada kategori khusus bagi korban pelanggaran HAM berat yang menerima bantuan sebesar Rp10,8 juta per tahun.
BPNT Kembali Disalurkan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga kembali disalurkan pada tahun 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima BPNT akan menerima saldo bantuan sebesar Rp200.000 per tahap. Dana BPNT disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dalam mekanisme terbaru, dana tersebut juga dapat ditarik secara tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
PIP untuk Mendukung Pendidikan
Untuk mendukung keberlanjutan pendidikan, pemerintah tetap menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Besaran bantuan PIP pada 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, serta hingga Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK.
Cara Memverifikasi Status Penerima Bansos
Mengingat adanya pengetatan kriteria melalui DTSEN, masyarakat diimbau untuk memverifikasi ulang status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri. Pengecekan hanya memerlukan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan.
- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan melakukan pencocokan basis data secara otomatis. Jika terdaftar, layar akan menampilkan tabel yang berisi nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT, dengan status “YA”. Sebaliknya, jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, maka data tersebut belum terdaftar dalam basis data penerima manfaat pada tahun berjalan.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan adanya tambahan bantuan baru seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dengan demikian, fokus penyaluran bantuan sosial 2026 tetap diarahkan pada PKH, BPNT, dan PIP sebagai tiga program utama.












