Data Kunjungan Pasien RSUD Kota Bandung Tahun 2024 dan 2025
RSUD Kota Bandung terus mencatat dinamika kunjungan pasien sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Data ini mencakup layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, maupun rawat inap. Rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung ini tetap menjadi rujukan utama bagi masyarakat, baik dari dalam kota maupun wilayah sekitar.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bandung, dr. Henny Hasbullah, M.M., menjelaskan bahwa selama tahun 2024, total kunjungan pasien IGD mencapai 40.038 pasien. Mayoritas kunjungan berasal dari pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI, dengan jumlah yang relatif seimbang setiap bulannya. Selain itu, pasien umum, kontrak, hingga karyawan juga turut berkontribusi pada tingginya aktivitas pelayanan IGD.
“Data ini menunjukkan bahwa RSUD Kota Bandung masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kegawatdaruratan, baik bagi peserta JKN maupun pasien umum,” ujar dr. Henny pada Rabu, 14 Januari 2026.
Memasuki tahun 2025, total kunjungan pasien IGD tercatat sebanyak 27.116 pasien. Meski secara angka mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, tren kunjungan menunjukkan peningkatan bertahap pada paruh kedua tahun. Kunjungan pasien PBI dan Non-PBI tetap mendominasi, menandakan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi.
Layanan Rawat Inap RSUD Kota Bandung
Sementara itu, pada layanan rawat inap, RSUD Kota Bandung mencatat total 14.699 pasien sepanjang tahun 2024. Kunjungan pasien PBI dan Non-PBI kembali menjadi yang tertinggi, diikuti pasien umum, kontrak, dan SKTM. Pola ini mencerminkan peran RSUD Kota Bandung sebagai rumah sakit penyangga layanan rujukan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan lanjutan.
Pada tahun 2025, hingga bulan November, total kunjungan rawat inap mencapai 9.107 pasien. dr. Henny menyebut angka tersebut masih bersifat sementara, seiring data bulan Desember yang belum sepenuhnya terhimpun. Meski demikian, konsistensi jumlah pasien menunjukkan bahwa kebutuhan layanan rawat inap tetap stabil.
Keterlibatan Masyarakat Luar Kota Bandung
RSUD Kota Bandung tidak hanya melayani warga Kota Bandung, tetapi juga menjadi rujukan penting bagi masyarakat luar Kota Bandung. Sepanjang 2025, total kunjungan pasien IGD dan rawat jalan dari Kota Bandung dan luar Kota Bandung mencapai 119.003 kunjungan. Menariknya, jumlah kunjungan dari luar Kota Bandung tercatat cukup signifikan dan hampir menyaingi kunjungan warga Kota Bandung pada beberapa bulan tertentu.
Hal serupa terlihat pada layanan rawat inap. Total kunjungan pasien rawat inap dari Kota Bandung dan luar Kota Bandung sepanjang tahun 2025 mencapai 12.372 pasien, dengan proporsi pasien dari luar Kota Bandung yang masih cukup besar.
“Kondisi ini menegaskan posisi RSUD Kota Bandung sebagai rumah sakit rujukan regional, terutama bagi wilayah perbatasan Kota Bandung. Kami terus berupaya menjaga mutu pelayanan agar seluruh pasien, baik dari Kota Bandung maupun luar Kota Bandung, mendapatkan layanan yang optimal,” jelas dr. Henny.
Kebijakan Penundaan Pembayaran untuk Pasien Tidak Mampu
Wakil Direktur Umum, Kepegawaian, dan Keuangan RSUD Kota Bandung, Wawan, S.Sos., menjelaskan bahwa di sisi lain, RSUD Kota Bandung juga menerapkan mekanisme penundaan pembayaran bagi pasien yang tidak mampu secara ekonomi. Hingga 31 Desember 2025, total piutang pasien (non-audited) tercatat sebesar Rp7,03 miliar, sebagian besar berasal dari pasien umum dan klaim beberapa lembaga.
Wawan menjelaskan, penundaan pembayaran dilakukan melalui proses edukasi dan kesepakatan dengan keluarga pasien, terutama pada kasus-kasus bedah.
“Kami tidak menutup layanan hanya karena kendala biaya. Rumah sakit memiliki mekanisme penundaan pembayaran dan terus berupaya mencari solusi, termasuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta lembaga filantropi,” jelasnya.
Upaya Mitigasi dan Kolaborasi
Sebagai langkah mitigasi, RSUD Kota Bandung menggandeng berbagai pihak, seperti Baznas, platform donasi, dan yayasan sosial untuk membantu menutup sebagian biaya perawatan pasien tidak mampu. Selain itu, penagihan piutang juga dilakukan secara bertahap sesuai perjanjian yang telah disepakati.












