Bukan karena hukuman, terungkap awal mula Agus, guru SMK 3 Tanjabtim, dikeroyok siswanya

Kronologi Pengeroyokan Guru oleh Siswa di SMKN 3 Berbak, Tanjabtim

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, telah memicu perhatian luas. Kejadian tersebut menunjukkan adanya ketegangan antara guru dan siswa yang berujung pada kekerasan fisik. Dalam insiden ini, terdapat dua versi kronologi yang saling bertentangan, sehingga membuat penyelidikan semakin kompleks.

Versi Guru: Teguran Tak Sopan hingga Kekerasan Massal

Menurut Agus Saputra, guru yang menjadi korban pengeroyokan, awal mula konflik bermula saat ia ditegur oleh seorang siswa dengan nada yang dinilainya tidak sopan. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat Agus sedang berjalan di depan kelas. Ia kemudian masuk ke dalam ruangan untuk menanyakan siapa yang memanggilnya dengan ucapan tersebut.

Siswa yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menunjukkan sikap menantang. Dalam kondisi emosional, Agus menampar siswa tersebut satu kali secara refleks. Namun, situasi justru memburuk saat jam istirahat tiba. Sejumlah siswa mengejar Agus hingga ke halaman sekolah dan melakukan pemukulan.

Jam Istirahat Berubah Jadi Titik Ledak

Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah menggelar mediasi. Para siswa meminta Agus menyampaikan permintaan maaf. Agus menawarkan solusi berupa pembuatan petisi untuk mengetahui apakah siswa masih menginginkannya mengajar atau alternatif lain berupa komitmen siswa untuk memperbaiki perilaku mereka.

Namun, menurut Agus, persoalan belum selesai. Setelah mediasi, ia kembali didatangi oleh siswa lintas kelas saat berada di kantor sekolah. Di situlah terjadi pengeroyokan kedua yang melibatkan siswa kelas 1, 2, dan 3. Agus juga menyebut ada siswa yang membawa senjata tajam. Ia menjelaskan bahwa sabit tersebut merupakan alat pertanian yang tersedia di sekolah, mengingat SMKN 3 Berbak adalah SMK Pertanian.

Versi Siswa: Tegur Teman, Berujung Tamparan

Di sisi lain, MLF, siswa yang mengaku ditampar oleh Agus Saputra, menyampaikan versinya mengenai awal kejadian. Menurutnya, peristiwa terjadi saat kegiatan belajar mengajar hampir selesai dan suasana kelas dalam keadaan ribut. MLF mengaku menegur teman-temannya agar diam. Ia menyebut tidak mengetahui bahwa guru Agus sedang melintas di depan kelas.

Teguran tersebut terdengar oleh Agus Saputra, yang kemudian masuk ke dalam kelas dan menanyakan siapa yang meneriakkan kata tersebut. MLF mengaku bahwa dirinya yang mengucapkannya, dengan menyebut Agus sebagai “Prince”.

Soal Panggilan “Prince” dan Permintaan Maaf yang Gagal

Terkait sebutan “Prince”, MLF menjelaskan bahwa Agus tidak ingin dipanggil dengan sebutan “Bapak” dan meminta dipanggil “Prince”. Ketegangan berlanjut ketika para siswa meminta Agus menyampaikan permintaan maaf karena dianggap telah menghina orang tua salah satu siswa. Permintaan maaf itu, menurut MLF, tidak terpenuhi. Para siswa kemudian dibawa ke kantor sekolah.

Di lokasi tersebut, MLF mengaku kembali mendapat ejekan dan dipukul di bagian hidung. Ia menyebut pukulan itu memicu reaksi spontan dari siswa lain, yang kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap guru Agus.

Mediasi Sekolah dan Imbauan Kepala Sekolah

Sehari setelah kejadian, pihak sekolah menggelar mediasi. Kepala SMKN 3 Tanjab Timur, Ranto M, memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal. Mediasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, lurah, ketua komite, serta perwakilan siswa dan guru. Ranto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Laporan ke Polisi: Saling Menempuh Jalur Hukum

Pada Kamis (15/1) pagi, Agus melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Ia mengaku telah mengajar selama sekitar 15 tahun dan baru pertama kali mengalami kejadian seperti ini. Ia juga menyebut bahwa dalam dua hingga tiga tahun terakhir, dirinya kerap mengalami perundungan verbal dari sejumlah siswa.

Malam harinya, Agus melapor ke Polda Jambi dengan membawa hasil visum, didampingi kakak kandungnya, Nasir. Laporan itu ditujukan kepada beberapa siswa yang terekam dalam video viral. Di sisi lain, keluarga MLF juga mengambil langkah hukum. Kakak MLF, Muhammad Ardi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Berbak. Ia meminta polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.

Polda Jambi: Kasus Masih Diselidiki

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa laporan dugaan pengeroyokan masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat guru merupakan hak pelapor dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Selain proses hukum, Polda Jambi juga memberikan edukasi kepada pihak sekolah, para guru, dan orang tua siswa.

Erlan menekankan pentingnya peran orang tua dalam pembentukan karakter anak, termasuk penanaman sopan santun dan etika di lingkungan sekolah.

Kesimpulan

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, bukan hanya soal siapa yang memukul lebih dulu, tetapi juga tentang bagaimana ruang pendidikan seharusnya menjadi tempat aman bagi guru maupun siswa, bukan arena kekerasan yang meninggalkan luka berkepanjangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *