Penolakan terhadap Wacana Pilkada oleh DPRD
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen (Partai PDIP Perjuangan), memberikan pernyataan tegas menanggapi wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia secara langsung menolak sistem yang sedang menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
“Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD, ya kita tolak lah. Meskipun saya Ketua DPRD, suara rakyat tetap harus menentukan,” ujar Wong Chun Sen, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, demokrasi yang sudah berjalan selama ini dinilai baik, di mana kedaulatan rakyat ditentukan secara langsung. Ia menegaskan bahwa undang-undang telah mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh rakyat, sehingga jika diubah menjadi pilihan oleh DPRD, maka akan melanggar hak demokrasi rakyat.
“Jangan karena kepentingan sesaat, kita merubah hak-hak rakyat,” tambahnya.
Wong Chun Sen yakin bahwa sistem pemilihan kepala daerah ke depan tetap akan dilakukan secara langsung oleh rakyat. Ia menyatakan bahwa hal tersebut hanyalah wacana-wacana yang belum memiliki dasar kuat.
Dukungan dari Fraksi Gerindra
Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan secara langsung oleh masyarakat.
Menurut Tia, mekanisme Pilkada melalui DPRD dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mampu memperkuat peran DPRD sebagai lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah.
“Selama ini, daya dorong DPRD dalam mengawasi kepala daerah belum maksimal. Kepala daerah yang dipilih langsung cenderung merasa hanya bertanggung jawab kepada pemilih, bukan kepada DPRD sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Ia menilai bahwa jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka posisi lembaga legislatif akan lebih kuat dalam ikut menentukan arah kebijakan pemerintahan daerah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“DPRD akan memiliki daya dorong yang lebih kuat untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar pro rakyat,” katanya.
Tia juga menyoroti potensi polarisasi dan perpecahan di tengah masyarakat akibat Pilkada langsung. Menurutnya, pemilihan langsung sering memicu konflik sosial antara pendukung calon yang menang dan kalah. Jika dipilih oleh DPRD, persatuan masyarakat akan lebih terjaga.
Selain itu, ia menilai biaya pelaksanaan Pilkada langsung sangat tinggi, baik dari sisi anggaran negara maupun biaya politik yang harus dikeluarkan pasangan calon.
“Biaya politik yang mahal seringkali mendorong kepala daerah terpilih mencari cara untuk mengembalikan modal kampanye, yang ujungnya berpotensi memicu praktik korupsi. Dampaknya, masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Penolakan dari HMI Cabang Medan
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali mengemuka. Alasan efisiensi anggaran yang kerap dikedepankan dinilai tidak sebanding dengan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat serta kemunduran demokrasi.
HMI Cabang Medan menilai bahwa penarikan mekanisme pilkada dari tangan rakyat ke ruang-ruang elite parlemen berpotensi menggeser arah demokrasi menjadi semakin elitis. Alih-alih memperkuat tata kelola pemerintahan, skema tersebut justru dinilai berpotensi membuka ruang dominasi kepentingan elite partai politik.
“Pilkada langsung adalah capaian penting reformasi. Ini bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin, tetapi wujud pengakuan negara terhadap kedaulatan rakyat di daerah,” tegas Ilham Panggabean, Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan.
HMI Cabang Medan juga menyoroti risiko serius jika pilkada dikembalikan ke DPRD. Model tersebut dinilai berpotensi mengalihkan akuntabilitas kepala daerah dari rakyat kepada elite politik dan partai-partai di parlemen daerah. Kondisi ini dikhawatirkan memperkuat praktik politik transaksional serta kompromi elite yang tidak selalu berpihak pada kepentingan publik.
Respons dari DPRD Medan
Kalangan pimpinan DPRD Medan, sejauh ini baru Wong Chun Sen yang merespons wacana tersebut. Sementara Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra (Golkar) yang belum memberi respons, begitu juga Rajudin Sagala (PKS), Zulkarnaen (Gerindra).












