Penyegelan Gudang Kimia di Tangerang Selatan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan terhadap gudang kimia milik PT Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sebelumnya mengalami kebakaran. Kejadian tersebut menyebabkan pestisida di dalam gudang tercampur dengan air sisa pemadaman api, sehingga mengalir ke Sungai Cisadane.
Penyegelan dilakukan setelah adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat kebakaran tersebut. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hadir langsung dalam proses penyegelan. Papan bertuliskan “Peringatan Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” dipasang di bagian depan gedung yang berada di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu.
Sementara itu, pintu gudang tersebut diberi garis polisi untuk mencegah akses tidak sah. Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut.
Hanif menyatakan bahwa KLH telah melakukan peninjauan sejak awal kejadian dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Ia juga mengatakan bahwa Kapolres Tangsel telah segera mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani kejadian tersebut.
Upaya Penanganan Pencemaran
Selain itu, KLH bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya penanganan, termasuk pemantauan kualitas air dan pengambilan sampel dari aliran sungai yang terdampak pencemaran. Berdasarkan informasi sementara, aliran air yang tercemar pestisida telah mencapai wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Cegah Paparan Gas Beracun

Selain pencemaran Sungai Cisadane, KLH juga menurunkan Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk mengecek gudang yang terbakar. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk mengantisipasi potensi paparan gas beracun dari sisa zat kimia pasca-kebakaran. Adanya kekhawatiran bahwa gas tersebut dapat membahayakan masyarakat maupun pekerja di sekitar kawasan.
Deputi Bidang PPKL KLH, Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa tim tersebut dikerahkan untuk mendeteksi dan memulihkan bahan-bahan kimia menggunakan beberapa alat khusus. Mereka melakukan pengujian udara dengan mengukur beberapa parameter gas berbahaya seperti Hidrogen Sulfida (H2S), Karbon Monoksida (CO), dan Amonia (NH3).
Hasil pengujian sementara menunjukkan bahwa ketiga kandungan gas tersebut terdeteksi di area gudang pestisida yang terbakar. Oleh karena itu, tim segera melakukan langkah penanganan dengan mengevakuasi sejumlah bahan kimia yang masih tersisa di dalam gudang.
Ridho menyebut bahwa berdasarkan hasil pengamatan awal, kadar gas yang terdeteksi di lokasi masih cukup tinggi dan berpotensi memicu pencemaran udara. Ia menegaskan bahwa pengujian dan mitigasi perlu dilakukan secepat mungkin untuk mencegah penyebaran paparan gas secara meluas yang bisa membahayakan warga.
7 Orang Diperiksa

Dalam kasus kebakaran tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini, sebanyak 7 orang telah diperiksa sebagai saksi. Menurut Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, para saksi tersebut adalah karyawan di lokasi kejadian.
Boy menyebut bahwa pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. Proses penyelidikan dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan sampel di lokasi.
Langkah Pemilik Gudang

Terkait pencemaran lingkungan yang terjadi akibat kebakaran tersebut, Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk melakukan upaya penetralan, baik terhadap kualitas udara maupun kondisi air sungai yang terdampak.
Untuk kualitas udara, mereka menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian. Sementara itu, untuk air sungai, perusahaan menyediakan absorben pestisida untuk penetral pestisida tersebut.
Selain penetralan, pihak perusahaan juga mengeklaim telah melakukan upaya pemulihan ekosistem dengan menebar ribuan ikan ke aliran sungai. Hari ini, mereka melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan, yaitu ikan lele, gurame, dan nila.
Luki menambahkan bahwa perusahaan akan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi air Sungai Cisadane dan membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan kualitas lingkungan pasca-kejadian.
Ke depan, PT Biotek Saranatama juga berencana menggandeng DLH Tangsel untuk memperkuat penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka akan menggandeng dinas-dinas terkait untuk pencegahan seperti K3 segala macam.












