Politik di Balik Puasa

Politisasi Puasa dan Kebutuhan Moral dalam Praktik Politik

Puasa selama bulan Ramadan sering kali dianggap sebagai ritual spiritual yang berjalan paralel dengan berbagai agenda nonritual. Banyak kalangan, termasuk para pedagang dan politisi, memanfaatkan momentum ini untuk menjalankan kegiatan yang sesuai dengan profesi dan kepentingan mereka. Para pedagang menyiapkan produk makanan dan pakaian dalam jumlah besar untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meningkat selama bulan puasa. Sementara itu, politisi juga memanfaatkan momen ini untuk membangun citra positif melalui berbagai acara seperti buka puasa bersama atau santunan anak yatim.

Namun, fenomena ini menimbulkan pertanyaan: apakah agenda-agenda sosial yang dilakukan oleh politisi benar-benar mencerminkan nilai-nilai moral puasa? Jika tidak, maka puasa hanya menjadi panggung pencitraan bagi politisi. Fenomena ini disebut sebagai politisasi puasa. Sejatinya, ibadah puasa seharusnya menjadi ajang latihan etis yang membantu politisi mengendalikan hasrat, menguji integritas, serta mengasah empati sosial. Puasa bukan hanya ritual biologis, tetapi juga pedagogi moral yang dapat memberikan pelajaran penting tentang kesadaran akan kemanusiaan dan lingkungan.

Sayangnya, fakta perilaku politisi dalam praktik politik sering kali bertentangan dengan nilai-nilai yang diharapkan dari puasa. Simbol-simbol religius yang mereka tampilkan selama Ramadan terkadang tidak sejalan dengan tindakan mereka di luar bulan tersebut. Hal ini membuat sulit untuk menggeser klaim politisasi puasa menjadi puasa politik, yaitu proses di mana nilai-nilai puasa diterapkan dalam praktik politik.

Politik seharusnya didorong oleh kesadaran dan disiplin moral yang tinggi agar setiap kebijakan yang dibuat dapat pro terhadap kaum marjinal, melawan ketertindasan, dan mengurangi ketidakadilan. Puasa harus mampu mengendalikan ego kekuasaan yang cenderung abai terhadap nilai kemanusiaan dan lingkungan. Dengan demikian, puasa bisa menjadi nutrisi moral yang membawa arah kebaikan dalam kebijakan politik. Namun, jika politisi hanya menjadikan puasa sebagai panggung legitimasi kekuasaan, maka harapan tersebut akan sulit terwujud.

Filsuf politik abad ke-20, Leo Strauss, menyatakan bahwa nilai dasar yang diusung oleh politik adalah kebaikan manusia. Menurutnya, modernitas telah mengurangi perhatian pada nilai kebaikan tersebut. Tujuan politik kini lebih fokus pada pengelolaan kepentingan dan memenangkan kekuasaan. Strauss menyebut bahwa jika politik kehilangan orientasi pada kebaikan, maka ia akan berubah menjadi arena strategi yang justru membuat manusia setara dengan hewan.

Di tingkat global, kita melihat banyak contoh kebijakan politik yang kehilangan orientasi pada kebaikan. Perang yang dipimpin oleh pemimpin negara sering kali mengabaikan nilai nyawa manusia yang tidak bersalah. Pemimpin dan politisi yang tidak menggunakan nurani dalam bingkai kebajikan tidak akan merasa sedih atau hancur hati ketika perang berbiaya mahal tersebut menjadi alat pembunuh masal. Maka, tidak salah jika Strauss menyetarakan mereka dengan hewan, karena memang hewan tidak memiliki nurani.

Sejak pemikiran Niccolo Machiavelli yang memisahkan politik dari kebajikan klasik, politik hanya menjadi soal efektivitas, bukan lagi kebaikan. Moralitas publik kini tidak lagi menggunakan standar moral rasional dan refleksi akan kodrat manusia, tetapi hasil kontrak yang pragmatis. Atas dasar inilah, standar keadilan menjadi prosedural. Selama prosesnya sah dan diterima publik, persoalan moral tidak menjadi pertimbangan. Dengan demikian, politik dapat menghalalkan segala cara selama memenuhi mekanisme formal.

Pemandangan yang paradox terjadi saat ini, ketika ada politisi yang memaksakan diri tampil sebagai figur moralis dengan simbol-simbol religius selama Ramadan. Di sisi lain, mereka mempraktekkan (setidaknya terlibat dalam) politik prosedural yang miskin moral. Masih tingginya angka kemiskinan, kerusakan lingkungan akibat alasan pertumbuhan ekonomi, serta ketimpangan sosial yang belum terselesaikan menjadi bukti bahwa politik masih jauh dari ideal.

Negara, menurut Plato dan al-Farabi, seharusnya menjadi instrument pembentukan karakter moral demi pencapaian kebaikan kolektif. Peran negara seperti ini hanya efektif jika pikiran dan tangan politisi berkomitmen untuk kebaikan dalam sistem politik yang berorientasi kebajikan. Dalam konteks inilah, moral politik bisa diperlihatkan. Para politisi harus mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan rakyat lewat kebijakan yang populis.

Puasa harus menjadi momentum untuk mengasah moral politik sehingga politisi bisa keluar (setidaknya mengimbangi) dari jeratan radasi politik prosedural. Puasa dan bulan Ramadan jangan sekedar menjadi ajang penetrasi politik pencitraan, tetapi juga momentum merealisasikan janji-janji politik saat kampanye. Puasa mesti dijadikan momentum untuk mulai menahan diri dari eksploitasi manusia dan alam lewat kebijakan yang berorientasi kebajikan. Bila ini bisa diwujudkan, maka politisi mampu mengimplementasikan pemikiran al-Farabi dan Ibn Rushd yang menyebut bahwa agama, yang antara lain ajarannya ada dalam ibadah puasa, bukan hanya sekadar simbol identitas tetapi juga horizon moral yang membimbing kehidupan bersama. Semoga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *