jateng. SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan pakta integritas bersama gubernur serta 35 kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng). Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi setelah tiga bupati terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2026.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Nurcahyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang semakin diperkuat di tingkat daerah. “Inisiatif ini justru datang dari gubernur. KPK memiliki berbagai program untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam taklimat media seusai penandatanganan pakta integritas antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3).
Dalam kegiatan tersebut, Fitroh menyebutkan bahwa gubernur mengumpulkan para bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, ketua DPRD se-Jawa Tengah, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran kolektif untuk menolak tindakan korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.
Fitroh juga menyoroti bahwa KPK selama ini telah melakukan langkah-langkah pencegahan secara masif. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Jateng, ia memberikan alarm keras tentang bahaya korupsi. “Tujuannya untuk mengingatkan agar tidak lagi melakukan tindakan korupsi. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak. Karena itu, upaya pencegahan yang berkelanjutan diharapkan mampu menekan perilaku koruptif melalui sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah.”
Meski begitu, KPK tetap melakukan pemantauan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jateng. Beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus OTT justru terjadi di Jateng. Tiga bupati terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Bupati Pati Sudewo pada pertengahan Januari 2026, disusul Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada awal Maret tahun ini. “Ini tentu menjadi keprihatinan kami,” kata Fitroh.
Menurut Fitroh, maraknya kasus korupsi bukanlah hal yang membanggakan bagi KPK, melainkan menjadi indikator bahwa upaya pencegahan belum maksimal. “Kami tidak merasa gembira dengan adanya kasus korupsi,” ujarnya. Ia berharap penandatanganan pakta integritas antikorupsi ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar diinternalisasi oleh para pejabat. “Kami berharap ini tidak sekadar tanda tangan, tetapi masuk ke dalam kesadaran mereka, sehingga tidak lagi melakukan korupsi.”
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa inisiatif mengundang KPK dilakukan setelah adanya tiga kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT. Menurutnya, langkah penegakan hukum seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK yang harus dihormati. “Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah, khususnya ASN dan pejabat publik, untuk benar-benar memiliki integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan bahwa integritas berarti tanggung jawab sebagai pejabat publik agar tidak melakukan perilaku menyimpang, terutama tindak pidana korupsi. Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala daerah bersama DPRD dan jajaran pemerintah daerah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pakta integritas bersama KPK hari ini. “Mulai dari DPRD, wakil bupati, wakil wali kota, bupati, wali kota, hingga saya sendiri beserta jajaran, semuanya menandatangani pakta integritas,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pejabat publik dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dan baik, serta mampu menjawab persoalan masyarakat secara nyata. “Pejabat publik harus hadir di tengah masyarakat, menginspirasi, dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dengan menciptakan pemerintahan yang bersih,” kata Politikus Partai Gerindra tersebut.












