Jusuf Kalla Membantah Tuduhan Mendanai Kasus Ijazah Jokowi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai dana sebesar Rp5 miliar terkait kasus ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
Tuduhan ini datang dari Rismon Sianipar, seorang peneliti forensik digital. Dalam narasi yang beredar di media sosial, Rismon disebut menuduh JK memberikan dana kepada eks Menteri Olahraga, Roy Suryo, untuk memperkarakan ijazah Jokowi. Peristiwa ini memicu kemarahan Jusuf Kalla yang merasa difitnah tanpa dasar yang jelas.
Langkah Hukum yang Diambil oleh Jusuf Kalla
Dengan nada tegas, Jusuf Kalla membantah seluruh tuduhan dan menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga menyangkal pernah membantu Roy Suryo atau Rismon dalam bentuk apa pun. Bahkan, ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Rismon.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” ujar Jusuf Kalla saat dikonfirmasi di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menanggapi isu tersebut, Jusuf Kalla menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia melaporkan kasus ini ke polisi untuk membersihkan nama baiknya dan memberi efek jera.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyampaikan bahwa pihaknya akan membuat Laporan Polisi (LP) terhadap Rismon Sianipar. Pelaporan ini dilakukan karena adanya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus Ijazah Pak Jokowi,” kata Abdul Haji Talauho.
Pembuatan LP ini akan diwakili oleh kuasa hukum Jusuf Kalla. Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menyatakan bahwa proses pelaporan akan dilakukan melalui pengacara.
Konten Video yang Beredar
Dalam video yang beredar, wajah Rismon hanya muncul sekilas di awal. Setelah itu, video menampilkan potongan gambar Jusuf Kalla dengan suara yang mengatasnamakan Rismon. Isi video tersebut menyatakan bahwa ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Jokowi, termasuk Jusuf Kalla yang ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar.
Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan. Jusuf Kalla menegaskan bahwa ia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Rismon. Meski mengenal Roy Suryo karena yang bersangkutan merupakan mantan menteri, ia memastikan tidak pernah membantu dalam kasus tersebut.
Penjelasan Lebih Lanjut dari Jusuf Kalla
Lebih lanjut, Jusuf Kalla menyatakan bahwa ia tidak pernah mendanai atau memperalat siapa pun untuk menyebarkan kebencian maupun menggiring opini publik. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut adalah bohong.
“Saya tidak pernah bermain di belakang, apalagi menyuruh orang menjelek-jelekkan pihak lain. Ini semua bohong. Karena sudah masuk ranah hukum, saya terpaksa menggunakan pengacara. Saya juga tidak pernah memperalat orang untuk membicarakan kasus orang lain. Itu sebabnya saya memutuskan melaporkan hal ini,” ujar Jusuf Kalla.
Potensi Perkembangan Kasus
Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Kini, polemik tersebut berpotensi berkembang menjadi perkara hukum yang lebih besar dan menyeret sejumlah pihak terkait.
Jusuf Kalla telah memastikan langkah hukum yang akan diambil. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan kebenaran serta keadilan.












