Roy Suryo Minta Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar, Tuduh Jokowi Dukung Video Hoax

Dukungan Roy Suryo untuk Langkah Hukum Jusuf Kalla

Roy Suryo, seorang pakar telematika, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan diambil oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Dukungan ini berkaitan dengan rencana pelaporan terhadap Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang menyeret nama JK dalam polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung Roy dalam kasus ijazah tersebut. Tuduhan inilah yang kemudian memicu rencana pelaporan terhadap Rismon. Dalam sebuah video yang diterima Tribunnews.com, Roy secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum JK. Ia menilai, pernyataan yang menyeret nama JK telah disebarluaskan oleh pihak yang ia sebut sebagai kubu Jokowi.

Roy juga menduga, konten tersebut dibuat menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). “11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red),” katanya dikutip pada Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pernyataan tersebut sempat muncul di kanal YouTube tertentu dan sejumlah platform lainnya, yang menurutnya bukan berasal dari sosok asli Rismon. “Jadi statement Si Omon ini pernah muncul di (kanal YouTube bernama) Dibikin Channel dan juga beberapa kanal-kanal lainnya. Ini hanyalah karya dari AI, jadi ini bukan Si Omon asli,” sambung Roy.

Di sisi lain, Roy mengaku menyayangkan sikap Rismon yang dinilai tidak segera memberikan klarifikasi. Menurutnya, bantahan baru disampaikan setelah video tersebut telanjur viral di publik. “Dia (Rismon) tidak bantah langsung. Itu yang saya sesalkan. Kenapa Si Omon tidak langsung membantah? Baru kemarin membantah, terlambat karena sudah terlanjur diglorifikasi,” jelasnya.

Meski bantahan telah disampaikan, Roy tetap menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan diambil oleh JK. Ia meyakini bahwa proses hukum dapat mengungkap pihak yang sebenarnya berada di balik tuduhan tersebut. “Ketika dilaporkan, itu akan diproses. Si Omon akan dipanggil dan diperiksa. Ketika dia menyatakan misalnya tidak membuat video itu, oke polisi harus mengejar terus. Misalnya dibikin oleh ‘Dibikin Channel’, meskipun channel-nya udah di-takedown, tetapi tetap harus dinaikkan lagi sebagai situs yang membuat isu pertama kali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Roy juga menyinggung keterlibatan Joko Widodo dalam polemik ini. Ia menuding adanya dukungan terhadap narasi yang beredar terkait tuduhan kepada JK. Menurut Roy, sikap tersebut tidak mencerminkan karakter seorang negarawan. “Malah bekas Presiden (Jokowi) yang di Solo, di Hotel Sunan, malah didukung (tuduhan kepada JK). Ini sudah di luar nalar, malah mendukung hoaks. Ini benar-benar orang yang bukan negarawan, orang yang sangat pengecut dan pantas dipertanyakan sosoknya,” tegasnya.

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri Hari Ini

JK berencana melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri terkait tudingan dirinya membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dia mengatakan laporan akan dilakukan pada Senin (6/4/2026) hari ini. “Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

“Besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” sambungnya. JK menegaskan tuduhan dirinya membiayai sebesar Rp5 miliar tidaklah benar. Dia juga mengaku tidak mengenal secara dekat sosok Rismon. “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy, karena dia bekas menteri saya, kenal, ya saya kenal, tapi yang lainnya tidak,” kata dia.

Tak cuma itu, JK juga membantah terkait tuduhan adanya pertemuan antara Roy dan Rismon yang direncanakan dan digelar di kediamannya. Dia mengakui adanya pertemuan pada 15 Maret 2026 yang digelar di kediamannya. Namun, JK menegaskan seluruh tamu yang datang bersifat sukarela dan bukan dirinya yang mengundang. Selain itu, dia menjelaskan pertemuan dilakukan dalam rangka penyampaian aspirasi. “Di samping itu, saya juga ingin sampaikan bahwa pertemuan-pertemuan di sini pada bulan Ramadan yang lalu, itu sama sekali saya tidak undang dan mereka teman-teman itu datang atas kemauan sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan saran,” ujarnya.

JK juga menegaskan seluruh tamu yang datang ke kediamannya merupakan akademisi dan tidak ada politikus. “Dan mereka itu teman-teman itu sebagian besar orang akademisi, orang universitas, akademisi dan profesional. Tidak ada orang partai dan sebagainya, apa pun. Semua profesional dan akademisi, profesor,” sambung JK.

Kubu Rismon Tanggapi Santai

Sementara, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menanggapi santai terkait upaya hukum yang ditempuh JK terhadap kliennya. “Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” katanya, Senin. Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada. “Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucapnya.

Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (AI). “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoaks, (buatan) AI ya,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *