Presiden Joko Widodo Tetap Menolak Tunjukkan Ijazah Asli
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tetap menolak untuk memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik meskipun telah didesak oleh beberapa pihak. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap permintaan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), yang meminta agar ijazah tersebut ditunjukkan untuk mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
Jokowi menyatakan bahwa ia hanya bersedia menunjukkan ijazah jika diminta secara resmi oleh hakim dalam persidangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan benar dan tidak terpengaruh oleh spekulasi atau opini publik.
“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menekankan bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuktikan kebenaran, bukan di ruang publik yang sarat spekulasi. Jokowi memilih untuk tidak menanggapi lebih jauh isu yang berkembang, dan meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada proses hukum.
“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya. Menurutnya, dalam prinsip hukum, pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.
“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” tuturnya.
Penolakan Terhadap Permintaan Sebelumnya
Sebelumnya, Jokowi juga pernah menolak untuk menunjukkan ijazah asli kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Tahun lalu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada publik, termasuk kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan secara hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). Pertemuan itu berlangsung singkat, sekitar 30 menit, dalam suasana silaturahmi dan halalbihalal, namun turut membahas polemik ijazah yang belakangan kembali mencuat.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada (kewajiban) dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” tegas Jokowi. Ia menambahkan bahwa klarifikasi terkait status akademiknya telah disampaikan secara resmi oleh Universitas Gadjah Mada dan dinilai sudah cukup menjelaskan polemik yang beredar di masyarakat.
Menurut Jokowi, tudingan terkait ijazah tersebut telah berkembang menjadi fitnah dan berpotensi mencemarkan nama baiknya. Karena itu, ia membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.
“Karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana pencemaran nama baik saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Tanggapan dari Wakil Ketua TPUA
Sementara itu, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, mengungkapkan bahwa pihaknya memang meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli dalam pertemuan tersebut. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi.
“Tapi tampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu begitu ya dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukkan,” ujar Rizal. Ia menambahkan bahwa TPUA menghormati sikap Jokowi yang menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.












