ciptawarta.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wamen PKP Fahri Hamzah meminta tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung sejumlah program di tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Maruarar dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (16/11/2024).
Menurut Maruarar, terdapat beberapa program bidang perumahan yang akan dilaksanakan dan membutuhkan dana yang cukup besar untuk mendukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP.
“Tidak hanya itu, kami juga meminta agar Kemenkeu dapat mengirimkan pegawai dan pejabat yang berkompeten untuk membantu dan menduduki jabatan di Kementerian PKP. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program perumahan yang telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan mendapatkan pengawasan yang baik dari Kementerian Keuangan,” jelas Maruarar.
Saat ini, anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya sebesar Rp5,1 triliun, sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan, diperlukan dana sebesar Rp53,6 triliun untuk pembangunan rumah. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp48,4 triliun yang diharapkan dapat didukung oleh Kementerian Keuangan.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP serta kebutuhan SDM yang akan bertugas di berbagai unit kerja. Hal ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program perumahan pro rakyat seperti Program 3 Juta Rumah. Nazara juga menambahkan bahwa sektor properti memiliki potensi untuk membuka kran investasi, mendorong sektor industri, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Dukungan kami terhadap Program Kementerian PKP sudah pasti ada. Namun, kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan,” ujar Nazara.












