Bisnis  

Perputaran Uang Judol Melonjak Drastis dalam Beberapa Tahun Terakhir

"Uang Judol Melesat ke Angka Ratusan Triliun dalam Beberapa Tahun Terakhir"

CIPTAWARTA.COM – Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online (judol) terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, putaran uang judol telah mencapai angka ratusan triliun rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Natsir dalam diskusi Polemik yang bertajuk ‘Judi Online, Anak Muda, dan Kita’ pada Sabtu (30/11/2024). Menurutnya, PPATK telah melakukan tracing transaksi judol sejak tahun 2017 dan menemukan bahwa jumlah perputaran uang meningkat 100% setiap tahunnya.

“Pada awal tahun 2017, kami mendeteksi adanya perputaran uang sebesar Rp2 triliun, namun meningkat hingga hampir 100% menjadi Rp3,9 triliun di tahun 2018,” ungkap Natsir.

Tidak hanya itu, pada tahun 2019, jumlah perputaran uang judol kembali melonjak menjadi Rp6,1 triliun. Namun, saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada tahun 2020, perputaran uang judol meningkat secara signifikan.

“Ketika pandemi Covid-19 terjadi pada tahun 2020, angka perputaran uang judol melonjak luar biasa menjadi Rp15,7 triliun. Dan pada tahun 2021, angka tersebut kembali meningkat menjadi Rp57 triliun,” jelasnya.

Natsir juga menyebutkan bahwa kenaikan perputaran uang judol masih terus terjadi setiap tahunnya. Bahkan, pada tahun 2023, angka tersebut mencapai Rp327 triliun.

Pada tahun ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga mengungkapkan bahwa perputaran judi online di Indonesia telah mencapai angka sekitar Rp900 triliun.

“Bapak presiden telah menyampaikan bahwa perputaran judi online di Indonesia mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers capaian indeks pemberantasan perjudian daring dan deks keamanan siber dan pelindungan data di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).

Budi menambahkan bahwa judi online telah menjadi masalah yang meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bahkan, jutaan masyarakat Indonesia telah terjerumus dalam praktik judi online ini. “Jumlah pemainnya mencapai sekitar 8,8 juta orang, yang mayoritas merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *