Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak akan lepas tangan terhadap perkara yang digunakan menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang berada dalam diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan tiada akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap perkara kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Mingguan (19/1/2025).
Megawati membandingkan kasusnya pada waktu diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada ketika Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan untuk Hasto agar bukan takut.
“Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya pada waktu pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan dan juga menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi perkara ini, jangan pernah takut, oleh sebab itu menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.
Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang tersebut penuh pada persoalan hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati pada beberapa pidato pada depan publik.
Pertama, pada 5 Juli 2024 di area Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang dimaksud memenuhi panggilan KPK, lalu menegaskan agar tidak ada takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa dan juga menyalahkan cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang tersebut membohongi, mengintimidasi dan juga merampas barang milik partai.
“Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 ketika hadir di Mukernas Partai Perindo pada Jakarta. Ibu Megawati kembali mengatakan nama Hasto Kristiyanto kemudian penyidik KPK, AKBP Rossa dan juga menilai orang-orang dalam lingkaran kekuasaan (masih Jokowi pada waktu itu) memiliki target kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati mengajukan permohonan untuk Sekjen PDI Perjuangan agar tiada takut dengan proses hukum yang dihadapinya,” kata Guntur.
Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 pada waktu peluncuran serta diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, kemudian Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada pada waktu itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.
Lalu pada 10 Januari 2025 ketika Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti tak punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri yang disebutkan menunjukkan perhatiannya pada tindakan hukum kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang tersebut pada waktu ini dijadikan dituduh oleh KPK berdasarkan seperti yang digunakan disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan tidak sebagai pribadi,” ungkapnya.












