Tok! RUU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! RUU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Ciptawarta.com JAKARTA – DPR menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral kemudian Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil pada rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025).

Dalam forum itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang dimaksud bertindak sebagai pimlinan rapat, meminta-minta pada perwakilan fraksi untuk memberikan pandangan mini fraksi secara ditulis untuk pimpinan.

Lantas, Dasco pun menyanakan kesepakatan melawan RUU Minerba bisa saja ditindaklanjuti menjadi usul inisiatif DPR pada kontestan rapat.

“Apakah RUU tentang pembaharuan kermpat berhadapan dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral juga Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Dasco.

“Setujuuu,” jawab partisipan rapat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat melawan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral juga Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.


Persetujuan yang dimaksud disepakati di rapat pleno yang digunakan diselenggarakan pada Awal Minggu di malam hari (20/1/2025) dalam Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa revisi UU Minerba didorong oleh dua alasan utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *