Ciptawarta.com JAKARTA – Terdapat lima menteri terkaya pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya menteri ini mempunyai harta kekayaan lebih besar dari Rp5 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri di area Kabinet Merah Putih, Selasa (21/1/2025).
Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan sebanyak 123 anggota Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN. Satu tersisa hanya sekali Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa yang tersebut belum melapor oleh sebab itu belum lama dilantik.
Menteri Terkaya pada Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto
1. Widiyanti Putri Wardhana
Kekayaan: Rp5,4 triliun.
Widiyanti Putri Wardhana menjabat Menteri Pariwisata. Berdasarkan data LHKPN KPK, ia menjadi menteri terkaya pada Kabinet Merah Putih dengan total harta mencapai Rp5,4 triliun
Kekayaan Widiyanti dimiliki terbagi melawan beberapa komponen berbeda pada antaranya kepemilikan tujuh tanah juga bangunan (Rp152 miliar), tujuh mobil (Rp19 miliar), surat berharga (Rp5 triliun), harta bergerak lainnya (Rp43,8 miliar), kas kemudian setara kas (Rp 67 miliar), dan juga harta lainnya (Rp77,7 miliar).
2. Sakti Wahyu Trenggono
Kekayaan: Rp2,6 triliun
Sakti Wahyu Trenggono adalah Menteri Kelautan juga Perikanan. Dia menjadi menteri terkaya kedua dengan nilai kekayaan mencapai Rp2,6 triliun.
Kekayaan yang digunakan dimiliki Sakti terbagi menghadapi beberapa komponen yakni 48 tanah kemudian bangunan dengan total nilai Rp91 miliar, 3 alat transportasi senilai Rp1,8 miliar, kas kemudian setara kas Rp156,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp22,9 miliar, surat berharga Rp2,23 triliun, juga harta lainnya Rp167 miliar.
3. Erick Thohir
Kekayaan: Rp2,3 Triliun
Erick Thohir menjabat Menteri BUMN dan juga punya harta kekayaan Rp2,3 triliun.
Harta kekayaan yang tersebut dimiliki Erick terdiri melawan 34 tanah lalu bangunan senilai Rp419,6 miliar, surat berharga Rp1,7 triliun, alat transportasi Rp4,9 miliar, kas dan juga setara kas Rp192,3 miliar, harta bergerak lainnya Rp28,5 miliar, kemudian harta lainnya Rp149 miliar.












