Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani merespons wacana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi akan melakukan penutupan ruang kritis akademisi. Menurut dia, seluruh pihak tak perlu saling curiga mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Minerba.
“Ya ruang-ruang ini yang tersebut kita menyingkap supaya tak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom, jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga,” ujar Puan di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (30/1/2025).
Seluruh pihak perlu bicara dengan DPR. Dengan begitu, beliau meyakini akan ada solusi yang dimaksud dihasilkan menghadapi perbedaan persepsi terkait RUU Minerba.
“Kita sama-sama bicarakan bersatu dulu, poin apa, yang dimaksud nantinya semoga ada jalan tengah, titik temu supaya nantinya bermanfaat bagi masyarakat,” katanya
Puan menjamin DPR terbuka bagi seluruh pihak yang digunakan ingin menyampaikan aspirasi perihal RUU Minerba. RUU Minerba sengaja dibuat agar publik dapat merasakan manfaat.
“Yang kami harapkan UU ini nantinya tidak cuma bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi, tapi bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Puan.
“Jadi membuka ruang untuk rakyat apakah saling mendengarkan memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang dimaksud kami bahas dalam DPR,” tambahnya.
DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting di RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang untuk UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.
“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat berhadapan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang digunakan hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).












