Ciptawarta.com JAKARTA – Komisi II DPR memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) pada Senin, 3 Februari 2025. Undangan ini di rangka memohonkan penjelasan resmi terkait kabar ditundanya pelantikan kepala area pada 6 Februari mendatang.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Hari Jumat (31/1/2025).
Rifqi menjelaskan, langkah 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang mana tak berperkara di tempat MK itu telah diputuskan di dalam Komisi II beberapa waktu lalu.
“Maka secara etis, secara adab kebijakan pemerintah lalu untuk menjaga kemitraan yang tersebut baik kami akan memutuskannya kembali jikalau terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.
Secara pribadi, ia sesungguhnya senang jikalau pelantikan baik meraka yang digunakan tak berperkara maupun merekan yang digunakan berperkara namun ditolak akibat dissimisal dapat dilaksanakan secara serentak.
Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 juga 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak. “Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 dalam RDP Komisi II DPR,” ucapnya.












