Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR

Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR

Ciptawarta.com JAKARTA – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengadu tindakan hukum dugaan salah tangkap yang mana mirip dengan persoalan hukum “Vina Cirebon” di tempat Tasikmalaya, Jawa Barat ke Komisi III DPR RI.

Dia menduga, Polres Tasikmalaya Pusat Kota telah dilakukan salah menangani perkara dugaan pengereyokan anak-anak.

“Ini terkait ada tindakan hukum salah tangkap, indikasi kuat, pada tindakan hukum pengeroyokan anak-anak,” kata Rieke ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di tempat Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, kuasa hukum anak yang dimaksud diduga salah tangkap, Nunu Mujahidin menjelaskan bahwa perkara yang disebutkan bermula dari adanya insiden pengeroyokan di tempat Pusat Kota Tasikmalaya yang dimaksud terjadi pada 17 November 2024.

Dari insiden itu, polisi telah dilakukan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) lalu menangkap 10 orang. Dari total itu, satu orang ditetapkan tersangka. Empat di dalam antaranya merupakan anak-anak, sementara sisanya merupakan saksi.

“Pada ketika penangkapan, penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap korban, dua korban menyatakan merekan tak mengenal pelaku. Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan anak yang dimaksud sekarang diproses dalam pengadilan,” kata Nunu.

Pada pada waktu diperiksa pada kepolisian, kata Nunu, anak-anak yang digunakan ditangkap dimintai keterangan tanpa didampingi penasehat hukum, orang tua, maupun Badan Pemasyarakat (Bapas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *