Bisnis  

Perkuat Ekosistem Garansi Barang Halal, TASPEN Bantu UMKM Sertifikasi Halal secara Gratis!

Perkuat Ekosistem Garansi Barang Halal, TASPEN Bantu UMKM Sertifikasi Halal secara Gratis!

Ciptawarta.com JAKARTA – PT TASPEN (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana bergerak dalam bidang asuransi tabungan hari tua juga dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pejabat Negara, terus berazam pada meningkatkan kekuatan ekosistem Keamanan Sistem Halal pada Indonesia. Melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan juga Lingkungan (TJSL), TASPEN memberikan dukungan untuk 100 UMKM mitra binaan untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Dalam acara ini, UMKM dapat mengikuti proses sertifikasi melalui dua skema, yakni Jalur Self Declare lalu Jalur Reguler. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku perniagaan kecil untuk meningkatkan daya saing dan juga memperluas akses pasar, baik dalam di maupun luar negeri.

Corporate Secretary Henra mengatakan, menyampaikan bahwa sertifikasi halal berperan penting pada mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM. “TASPEN percaya bahwa dengan adanya sertifikasi halal, UMKM akan semakin berkembang, membuka kesempatan bursa baru, juga meningkatkan kekuatan reputasi kegiatan bisnis mereka. Pendukung ini sejalan dengan komitmen kami untuk mengupayakan peningkatan perekonomian berkelanjutan melalui pemberdayaan UMKM,” ujar Henra.

Inisiatif ini juga selaras dengan visi Menteri BUMN, Erick Thohir, yang tersebut menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar di bidang halal global. Dengan sertifikasi halal, produk-produk lokal akan semakin dipercaya, mempunyai daya saing lebih tinggi tinggi, dan juga membuka kesempatan ekspor yang dimaksud tambahan luas. Hal ini sejalan dengan peran Kementerian BUMN untuk mengupayakan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di menciptakan lapangan kerja, menyokong kewirausahaan, dan juga mengembangkan lapangan usaha kreatif berbasis dunia usaha halal.

Sebagai informasi, Sertifikat Halal merupakan pengakuan resmi terhadap kehalalan suatu barang yang mana diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Pemastian Layanan Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa yang mana dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau lembaga berwenang lainnya. Sebagai bagian dari komitmennya pada membantu peningkatan UMKM, TASPEN tiada hanya saja memfasilitasi sertifikasi halal bagi mitra binaannya, tetapi juga secara berpartisipasi memacu penguatan daya saing perniagaan kecil dalam berbagai aspek.

Konsistensi di upaya ini pun mendapat apresiasi, terbukti dengan penghargaan yang tersebut diraih TASPEN pada kompetisi Anugerah BUMN ke-13 sebagai Terbaik Ketiga di Kategori Proyek Pembangunan UMKM. Penghargaan ini semakin meningkatkan kekuatan peran TASPEN di menciptakan ekosistem usaha yang dimaksud berdaya saing juga berkelanjutan di dalam Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *