Ciptawarta.com JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman menyimak pernyataan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dalam tubuh PT Pertamina (Persero). Dia menyesalkan Ahok yang digunakan dianggapnya tak mengambil kesempatan membenahi Pertamina ketika menjabat komisaris utama di area perusahaan pelat merah tersebut.
“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok mengenai perkara Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku meninjau banyak ketidakberesan pada waktu menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower ketika ada dalam kedudukan yang dimaksud namun itu tak terjadi,” kata Andy, Selasa (4/3/2024).
Dia menuturkan, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada jikalau benar mempunyai indikasi korupsi di dalam Pertamina. Dia menjelaskan, ketika menjabat Komisaris Utama Pertamina, Ahok punya kewenangan besar untuk menjaga dari lalu mengawasi direksi.
Bahkan, lanjut dia, pada waktu baru menemukan indikasi, Komut dapat menimbulkan mekanisme pemeriksaan. Andy menambahkan, Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang tersebut mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mengurangi kemudian menemukan jikalau terjadi dugaan pelanggaran.
“Misalnya fraud, kecurangan di laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, juga lain-lain,” kata Andy.
Maka itu, beliau menilai Ahok abai lalu bukan menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina apabila baru bicara pada hari-hari ini pasca tak menjabat Komut Pertamina. “Kenapa Pak Ahok tiada melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai komisaris utama tak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.












