Ciptawarta.com JAKARTA – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) mengaku tidak ada pernah melakukan intervensi ataupun cawe-cawe pada penegakan hukum selama mengawasi Indonesia. SBY menghormati penegakan hukum
Pernyataan itu dilontarkan SBY merespons pertanyaan langkah yang diambil pada proses penegakan hukum dan juga keadilan, pada acara bedah buku “Standing Firm for Indonesia’s Democracy: An Oral History of President Susilo Bambang Yudhoyono,” yang digunakan diselenggarakan KBRI Tokyo secara hybrid, hari terakhir pekan (7/3/2025).
“Saya tiada intervensi atau cawe-cawe pada penegakan hukum, sepahit apa pun misalkan kejadian, seperti apa in my time dulu pada konteks penegak hukum. Saya respect para penegak hukum,” kata SBY.
SBY menjelaskan, supremasi hukum di area melawan segalanya di area pada Undang-Undang Dasar. Ia mengatakan, hukum merupakan cerminan dari keadilan yang baik. Untuk itu, ia menilai, tiada boleh ada jarak antara hukum juga keadilan.
Lebih lanjut, SBY juga mengaku menghormati kedaulatan siapa pun termasuk partai kebijakan pemerintah di area eranya. Sehingga, ia tidak ada mau menggunakan hukum sebagai senjata untuk kepentingan politik.
“Saya juga menghormati kedaulatan siapa pun, termasuk partai-partai politik. Sehingga bukan pernah ada saya weaponizing hukum untuk kepentingan politik. Itu juga berbahaya, untuk mengalahkan lawan kebijakan pemerintah digunakan instrumen hukum ataupun sebaliknya,” tuturnya.
Menurutnya, pemimpin baik di tingkat mana pun harus punya jarak dengan ranah hukum. Mengingat segala instrumen pada dalamnya telah dipegang oleh ahlinya masing-masing.
Setiap negara, kata SBY, tentu punya permasalahan masing-masing. Namun yang dimaksud pasti adalah pemimpin harus menghormati apapun tindakan hukumnya.
“Negara mana pun terus-menerus ada masalah, tak seindah bulan purnama, ada juga permasalahan di dalam sana, di tempat di lokasi ini tapi yang dimaksud jelas kalau semua tubuh pada pendirian, seberat apa pun, dihormati itu, jalani itu serta sekaligus memberi contoh kalau ingin hukum tegak ya kita harus betul-betul hormati proses penegakan hukum,” pungkasnya.












