Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Ciptawarta.com JAKARTA – otoritas menjamin tidaklah terbukti ada pasal maupun ayat di Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tersebut dicurigai membangkitkan dwifungsi ABRI.

“(Kecurigaan) teman-teman dari NGO, teman-teman aktivis, itu tiada ada. Jadi pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang mana dicurigai akan ada (dwifungsi ABRI), itu terbukti tidak ada ada,” tegas Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi Hasan terhadap awak media di tempat Jakarta, Hari Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, Hasan meyakinkan jabatan sipil di tempat kementerian dan juga lembaga yang dimaksud dapat diisi oleh TNI lewat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu harus memiliki keahlian atau yang dimaksud beririsan dengan ruang kerja prajurit TNI.

“Kecurigaan temen teman NGO itu tidaklah logis karna itu tidak ada ada, oleh sebab itu posisi-posisi, nggak di-open posisi-posisi untuk TNI, nggak di-open, tapi dikunci. Dikunci ke-15 sikap yang tersebut memang sebenarnya memerlukan expertise-nya mereka. Memerlukan keahliannya mereka lalu beririsan ruang kerja dengan expertise mereka,” tegas Hasan.

Meski jumlah keseluruhan jabatan yang dimaksud diisi akan lebih lanjut banyak, Hasan memastikan, jabatan yang disebutkan sudah ada berjalan tambahan dulu. Salah satu contohnya, jabatan untuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang tersebut sebelumnya belum diatur oleh Undang-Undang.

Diketahui di UU TNI pada waktu ini, hanya saja terdapat 10 jabatan yang dimaksud bisa saja diisi oleh prajurit aktif, yakni Kementerian Koordinator Sektor Politik juga Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, serta Badan Siber juga Sandi Negara.

Lalu, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Keamanan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Basarnas, Badan Narkotika Nasional, kemudian Mahkamah Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *