Dasco Bilang Hanya 3 Pasal Draf RUU TNI Dibahas, Jabatan dalam Sipil hingga Usia Pensiun

Dasco Bilang Hanya 3 Pasal Draf RUU TNI Dibahas, Jabatan pada Sipil hingga Usia Pensiun

Ciptawarta.com JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang digunakan beredar di area media sosial (medsos). Ia menegaskan, Komisi I DPR hanya saja merubah tiga pasal pada beleid tersebut.

Ia mengatakan, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI. “Dan kami cermati bahwa di area publik, di area media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang tersebut dibahas dalam Komisi I DPR RI,” terang Dasco ketika jumpa pers terkait polemik RUU TNI di tempat Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Awal Minggu (17/3/2025).

Sedianya, kata Dasco, ada tiga pasal yang diubah pada RUU TNI. Pertama, sambungnya, Pasal 3 yang tersebut terkait dengan kedudukan TNI.

“Jadi, ini sifatnya internal yaitu ayat satu misalnya di pengerahan lalu penyelenggaraan kekuatan militer TNI berkedudukan di tempat bawah Presiden. Itu tidaklah ada perubahan,” ucap Dasco.

Adapun inovasi terletak di area Pasal 3 ayat (2) yang digunakan berbunyi, “kebijakan dan juga strategi pertahanan dan juga dukungan administrasi yang mana berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI itu berada di tempat di koordinasi Kementerian Pertahanan.”

Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Tetap Dikebut atau Dilanjut pasca Reses?

Dasco menerangkan pembaharuan itu ditujukan agar seluruh matra TNI sinergi. “Ini pasal dibuat supaya semua sinergis kemudian lebih lanjut rapih pada administrasinya,” tuturnya.

Kedua, Pasal 53 yang dimaksud mengatur batas usia pensiun. Dalam klausul itu, prajurit berpangkat Bintara kemudian Tamtama pensiun pada usua 55 tahun, Perwira 58 tahun, Perwira Tinggi Bintang 1 pensiun 60 tahun, Perwira Tinggi Bintang 2 pensiun 61 tahun, kemudian Perwira Tinggi Bintang 3 pensiun 62 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *