Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menyayangkan adanya aksi teror pengiriman kepala babi juga tikus terpenggal untuk Kantor Tempo. AHY menilai, selalu ada ruang kebebasan pers untuk berekspresi.
“Kami menyayangkan, sebetulnya selalu ada ruang kebebasan berekspresi. Tentu di koridor hukum, norma, juga juga etika. Demokrasi itu memang benar tiada serba hitam putih, tapi kita juga menganut semangat bahwa pada akhirnya kita ingin Indonesia ini utuh, bersatu, serta sanggup forward bersama,” kata AHY, Hari Senin (24/3/2025).
AHY yang juga Menteri Koordinator Area Infrastruktur serta Pembangunan Kewilayahan menilai, perbedaan pendapat pasti ada di setiap persoalan. Dia juga menyayangkan isu teror yang disebutkan melebar ke mana-mana.
“Perbedaan pendapat pasti ada, tidak ada untuk ditiadakan. Tapi mari kita maklumi sebagai bagian untuk sama-sama kita mewujudkan Indonesia yang mana lebih besar baik. Jadi saya tentu, keluarga besar demokrat, menyayangkan kalau ada teror apalagi yang tersebut kemudian menyebabkan isu yang mana bukan diperlukan melebar ke sana ke mari,” ujar dia.
AHY pun menegaskan, tidak ada perlu ada aksi teror ketika bukan adanya kesamaan paham terkait suatu hal. Dia meminta-minta perbedaan pendapat disampaikan secara terbuka
“Jadi lebih besar baik disampaikan dengan baik secara terbuka kemudian siapa pun yang digunakan menerima masukan, termasuk kritik juga, bisa jadi menerima dengan baik. Asalkan metode baik pasti akan diterima dengan baik,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada 19 Maret 2025, Kantor Redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket yang disebutkan ditujukan untuk Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk urusan politik dan juga host siniar Bocor Alus Politik.
Selang beberapa hari kemudian, pada Sabtu, 22 Maret 2025 Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini sebagai kardus berisikan bangkai tikus yang tersebut dipenggal. Kini, Bareskrim Polri pun sudah pernah melakukan menyelidiki aksi teror terhadap kantor Tempo tersebut.










