Ciptawarta.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memohonkan pemerintah untuk mengajukan calon Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) untuk diuji kelayakan kemudian kepatutan. Permintaan itu didasari lantaran kursi Dubes RI dalam Amerika Serikat kosong dalam sedang kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.
Dave mengatakan, kedudukan Dubes RI di dalam Amerika Serikat telah lama kosong. Legislator Partai Golkar ini mengatakan, sikap Dubes RI di tempat negeri Paman Sam kerap ditarik ke Ibukota Indonesia untuk mendapat tugas negara lain.
“Posisi Dubes Indonesia di dalam Amerika Serikat memang sebenarnya telah lama kosong. Sejak beberapa tahun terkahir, terjadi cepat sekali pembaharuan pergantian Dubes, sebab tempat Dubes yang tersebut diisi di tempat sana, dubesnya kerap ditarik kembali ke Ibukota untuk mengisi jabatan-jabatan penting,” ujar Dave ketika dihubungi, Mulai Pekan (7/4/2025).
Kendati demikian, Dave mengajukan permohonan pemerintah untuk mengajukan calon Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk AS. Selain AS, ia juga memohonkan pemerintah mengajukan calon Dubes untuk negara sahabat yang tersebut kosong.
“Posisi (Dubes AS) itu sebaiknya segera diisi, oleh sebab itu selain Dubes kita dalam Washington DC, ada juga banyak kedudukan Dubes yang dimaksud kosong ataupun juga harus diganti dikarenakan terlalu lama menjabat. Nah ini juga yang digunakan harus diajukan pemerintah,” terang Dave.
Dave mengatakan, pihaknya siap untuk mengadakan uji kelayakan lalu kepatutan (fit and proper test) bila pemerintah sudah mengirimkan nama calon diplomat RI. “Kami di area Komisi I DPR, siap untuk melakukan fit and proper ketika pemerintah telah mengirim nama-nama yang dimaksud ke DPR,” pungkasnya.










