PDIP Tetap Yakin UU MD3 Tak Akan Diubah, Kursi Ketua DPR Tetap Terjamin

PDIP Optimis UU MD3 Tak Akan Dimodifikasi, Kursi Ketua DPR Tetap Terjaga

ciptawarta.com – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan tidak ada rencana untuk merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam periode saat ini. Hal ini dipastikan untuk menjaga stabilitas politik dan kursi Ketua DPR yang akan diberikan kepada partai pemenang Pemilu 2024.

Said mengatakan bahwa pimpinan partai politik telah sepakat untuk tidak melakukan revisi UU MD3, mengikuti adanya isu tentang kemungkinan adanya perubahan dalam pengisian kursi Ketua DPR periode 2024-2029.

“Kami telah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik dan Pak Dasco telah menyatakan bahwa tidak akan ada perubahan atau revisi terhadap Undang-Undang MD3. Ini merupakan kesepakatan bersama untuk menjaga demokrasi dan etika dalam menjalankannya,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Said menegaskan bahwa seluruh partai politik sepakat untuk menjaga demokrasi dan etika dalam berpolitik. Oleh karena itu, PDIP akan tetap mendapatkan kursi Ketua DPR sebagai partai pemenang Pemilu 2024.

“Semua partai politik dan fraksi berkomitmen untuk menjaga demokrasi dan etika dalam berpolitik, sehingga UU MD3 tetap berjalan tanpa ada perubahan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *