Ciptawarta.com – Jakarta – Presiden Joko Widodo memperlihatkan kegiatan rapat kabinet perdana yang ia pimpin di Istana Garuda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin pagi, 12 Agustus 2024. Dalam pembukaan rapat yang disiarkan secara langsung tersebut, Jokowi kembali menyoroti manfaat proyek IKN.
Diantara yang disampaikannya adalah konsep IKN sebagai hutan dan kota cerdas dengan kualitas udara yang jauh lebih baik dibandingkan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Jokowi menggunakan referensi Indeks Kualitas Udara (AQI) yang hanya mencapai angka 6 pada pagi itu, dibandingkan dengan angka maksimal 50 di wilayah tersebut.
“Kita dapat merasakan pagi yang sejuk, dingin, dan segar karena AQI-nya sangat rendah. Banyak kota lainnya sudah melebihi angka 50,” ujar Jokowi.
Apa itu Indeks Kualitas Udara?
Indeks Kualitas Udara adalah pengukuran konsentrasi polutan udara dalam polusi udara ambien dan risiko kesehatan yang terkait. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggunakan istilah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk pengukuran yang sama.
Pengukuran hanya dilakukan pada polutan yang tersedia di sekitar alat atau stasiun, dan hasilnya sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca seperti arah angin. Mengikuti standar yang ditetapkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), kisaran AQI dengan angka maksimal 50, seperti yang disebutkan Jokowi untuk AQI di IKN, menunjukkan kualitas udara yang sangat baik.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin (kanan) sidang kabinet paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 12 Agustus 2024. Sidang kabinet yang pertama kali diadakan di IKN tersebut membahas evaluasi pemerintahan pada tahun ini serta perencanaan tahun depan termasuk transisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kisaran 0-50 menunjukkan kualitas udara yang memuaskan dan tidak berisiko bagi kesehatan. Sebagai perbandingan, kisaran 51-100 adalah moderat, 101-150 sudah tidak sehat bagi orang-orang yang sensitif seperti orang tua atau yang memiliki penyakit pernapasan.
Sementara itu, AQI 151-200 sudah tergolong tidak sehat bagi semua orang, 201-300 sangat tidak sehat, dan lebih dari 301 berbahaya bagi kesehatan semua orang.
Sebagai informasi, nilai indeks 0, 50, 100, dan seterusnya berbeda-beda untuk setiap jenis polutan yang diukur. Bahkan, dapat berbeda di antara jenis polutan yang sama di negara yang berbeda karena perbedaan penetapan nilai ambang konsentrasi di udara – yang mungkin berbeda dari yang ditetapkan oleh WHO.
Dikutip dari situs IQAir yang menampilkan hasil pengukuran kualitas udara di berbagai kota secara real-time, Kota Penajam memiliki indeks 26 untuk polutan PM2,5 pada pengukuran pukul 11 WIB. Namun, diketahui bahwa angka tersebut berasal dari alat yang terletak di Bandara Sepinggan di Balikpapan yang dimiliki oleh KLHK. “Penajam tidak memiliki data sensor udara,” demikian keterangan yang terlampir.
Pilihan Editor: BMKG Catat Guncangan Gempa Terkini dari Bukittinggi sampai Majene.