Informasi Terpercaya dan Terkini
Bisnis  

Hutama Karya Rampungkan 9 km Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang

Hutama Karya Selesaikan 9 km Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang dengan Cepat dan Efisien

Ciptawarta.com – PT Hutama Karya (Persero) telah menyelesaikan sisa 9 km pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang yang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa pembangunan jalan tol sepanjang 40 km ini telah selesai sepenuhnya setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2023 dan beroperasi sepanjang 31 km.

“Namun, terdapat sisa pekerjaan konstruksi 9 km di bagian STA 0+9 pada Gerbang Tol (GT) Keluar atau Ramp On-Off. Ruas tol ini menghadapi tantangan dalam pembangunannya karena melewati kawasan hutan, sehingga pengadaan lahan menjadi masalah. Namun, saat ini sisa 9 km ruas jalan tol tersebut telah selesai dan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama pada awal tahun 2024,” ujar Adjib Al Hakim di Jakarta, Senin.

Jalan tol ini akan berfungsi sebagai penghubung proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, yang merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II, dengan target selesai pada akhir tahun 2024. Menurut Adjib Al Hakim, Hutama Karya telah menerapkan digital construction seperti Building Information Modelling (BIM) untuk mempercepat penyelesaian pembangunan dan mencapai zero accident dan fatalitas. Pengerjaan jalan tol ini juga melibatkan engineer muda Indonesia dari middle management hingga top management di lapangan.

“Kami memastikan bahwa penggunaan teknologi terkini harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas untuk mencapai target, mutu yang tepat, dan kualitas yang baik, dengan tujuan meningkatkan konektivitas masyarakat di Pekanbaru,” kata Adjib Al Hakim.

Jalan tol ini, yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mendapat apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono karena konstruksinya yang sangat baik. Adjib juga menyebutkan bahwa proses pengadaan lahan untuk proyek ini cukup unik dan menjadi yang pertama di Indonesia.

“Menurut UU Cipta Kerja Tahun 2021, Proyek Strategis Nasional (PSN) di atas kawasan hutan tidak dapat menggunakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Permen No.7 Tahun 2021 yang mensyaratkan proyek PSN di atas kawasan hutan harus mengajukan izin Pelepasan Kawasan Hutan, yang baru dimulai pada tahun tersebut. Namun, proses pengajuan izin ini dilakukan saat pandemi sehingga memakan waktu yang lebih lama,” jelas Adjib Al Hakim.

Untuk mengatasi tantangan ini, Hutama Karya menerapkan aspek Environment, Social, Governance (ESG) dalam praktik pengadaan lahan yang baik. Proses pengadaan lahan yang melibatkan kawasan hutan ini telah diatur dengan baku untuk meminimalkan dampak lingkungan.

Selain itu, dari segi konstruksi, Hutama Karya juga menerapkan nilai-nilai ESG dengan prinsip infrastruktur hijau yang mencakup pengendalian polusi udara dan kebisingan, pengelolaan kualitas tanah dan air, pelestarian keanekaragaman hayati, hingga pengelolaan limbah.

Kehadiran jalan tol Pekanbaru – Bangkinang memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, seperti penyerapan lapangan pekerjaan selama masa pembangunan hingga operasinya, efisiensi waktu tempuh perjalanan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *