CIPTAWARTA.COM – Istana Negara yang berlokasi di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, merupakan tempat tinggal resmi Presiden Indonesia. Dibangun sejak 1796, Istana Negara telah menjadi saksi bisu bagi berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Namun, sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden, Istana Negara mengalami banyak perubahan, terutama dalam hal penataan interior dan eksterior bangunan.
Menurut Jokowi, Istana Negara yang berbau kolonial tersebut seharusnya diubah menjadi lebih modern dan mencerminkan keindahan Indonesia. Sejak awal menjabat, Jokowi telah memerintahkan renovasi dan pembenahan Istana Negara, termasuk mengganti warna cat menjadi lebih cerah dan memasang kubah dengan ornamen khas Indonesia.
Selain itu, Jokowi juga menambahkan beberapa ruangan baru seperti ruang kerja, ruang pertemuan, dan ruang tunggu yang lebih modern dan nyaman. Hal ini dilakukan agar Istana Negara dapat mewakili Indonesia yang maju dan berwibawa.
Perubahan lain yang dilakukan Jokowi adalah mengurangi penggunaan mobil dinas dan menggantinya dengan bus. Tujuannya adalah untuk mengurangi polusi dan menunjukkan bahwa Indonesia peduli pada lingkungan. Selain itu, Jokowi juga memperkenalkan konsep “Istana Terbuka” yang memungkinkan masyarakat umum untuk mengunjungi dan melihat langsung kegiatan di Istana Negara.
Dengan berbagai perubahan yang dilakukan oleh Jokowi, Istana Negara kini menjadi lebih modern, bersahaja, dan ramah lingkungan. Selain itu, Istana Negara juga tetap mempertahankan nilai sejarah yang dimilikinya. Hal ini menunjukkan bahwa Jokowi tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi juga kepentingan bangsa dan lingkungan.
Hal ini tentunya menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia, bahwa kita harus selalu berusaha untuk memperbaiki dan memajukan bangsa, tanpa melupakan sejarah dan lingkungan di sekitar kita. Kita dapat belajar banyak dari Jokowi, bahwa seorang pemimpin sejati adalah yang mampu memimpin dengan bijaksana dan memikirkan kepentingan bersama.
Baca artikel selanjutnya di sini.
CIPTAWARTA.COM – Jakarta – Pernyataan Kementerian Keuangan mengenai peningkatan anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 menarik perhatian pada Selasa, 13 Agustus 2024. Menurut Kementerian Keuangan, anggaran untuk pembangunan IKN meningkat sebesar Rp1,9 triliun menjadi Rp42,5 triliun. Selain itu, biaya untuk Upacara 17 Agustus di ibu kota baru juga mencapai Rp87 miliar.
Kenaikan anggaran tersebut disebabkan oleh kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur IKN, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. Sebelumnya, laporan APBN KiTa Edisi Juli 2024 mencatat anggaran pembangunan IKN sebesar Rp40,6 triliun.
“Kenaikan anggaran ini terutama untuk memenuhi kualitas dari bangunan-bangunan termasuk juga jalan tol. Dalam pelaksanaan di lapangan, ditemukan beberapa area yang memerlukan penguatan baik dari bangunannya maupun jalan tol sehingga perlu ditambahkan anggaran,” kata Isa saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus di Jakarta, Selasa.
Isa juga menyebutkan bahwa ada beberapa proyek infrastruktur yang harus segera rampung tahun ini, seperti perbaikan sarana sekolah dan fasilitas puskesmas di IKN. Hal ini diperlukan untuk menunjang proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Berdasarkan data APBN KiTa, tercatat bahwa pagu anggaran IKN terus mengalami kenaikan pada tahun ini. Pada Februari, pemerintah menetapkan anggaran untuk IKN sebesar Rp39,3 triliun, kemudian naik menjadi Rp39,6 triliun pada Maret, Rp39,8 triliun pada April, dan Rp40,6 triliun pada Mei.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa realisasi anggaran untuk pembangunan IKN telah mencapai Rp11,2 triliun per Juli 2024. Realisasi tersebut mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran sebesar Rp42,5 triliun yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2024.
“Yang baru dicairkan sekitar Rp11,2 triliun dari pagu 2024 sebesar Rp42,5 triliun. Namun, ini tidak berarti bahwa belanjanya hanya sebesar Rp11,2 triliun. Masih akan ada penyerapan dan biasanya akselerasi untuk pencairan terjadi di kuartal ketiga maupun kuartal terakhir 2024,” jelas Sri Mulyani.
Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memiliki sekitar 108 kontrak pembangunan senilai Rp84,2 triliun, namun belum semuanya terserap.
“Pak Bas (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono) mengatakan bahwa ada 108 paket dengan nilai Rp84,2 triliun yang sudah dikontrakkan. Namun, dikontrakkan bukan berarti uangnya sudah keluar karena mereka harus menyelesaikan pekerjaan baru kami membayar sesuai dengan perjanjian kontraknya,” tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Bendahara Negara juga menyampaikan bahwa total alokasi anggaran IKN untuk tahun 2022-2024 mencapai Rp75 triliun. Realisasi untuk tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, kemudian meningkat signifikan menjadi Rp27 triliun pada 2023.
Realisasi untuk klaster infrastruktur mencapai Rp9 triliun dari pagu Rp39,3 triliun, sedangkan untuk klaster non infrastruktur mencapai Rp2,2 triliun dari pagu Rp3,3 triliun.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa anggaran untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN mencapai Rp87 miliar. Angka ini lebih besar daripada perayaan rutin setiap 17 Agustus di Jakarta yang mencapai Rp53 miliar.
“Terutama karena pengadaan alat-alat upacara, sarana fisik, dan jamuan yang lebih besar dibandingkan di Jakarta,” jelas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.
Isa juga menyebutkan bahwa kenaikan biaya juga disebabkan oleh pengadaan sarana dan prasarana fisik yang membutuhkan akses khusus. Selain itu, jamuan untuk tamu dan peserta upacara di IKN juga memerlukan biaya yang cukup besar.
“Jamuan juga cukup besar, terutama jika dibandingkan dengan di Jakarta. Hal ini mungkin karena lokasinya belum memiliki cukup prasarana untuk jamuan tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama juga menyebutkan bahwa pemerintah akan menyewa kendaraan massal seperti bus untuk digunakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN saat Upacara 17 Agustus.
Selain itu, kendaraan lain juga akan digunakan untuk rangkaian Presiden RI dan Ibu Negara, serta kendaraan contingency seperti kendaraan cadangan dan ambulance. Pemerintah juga menyediakan kendaraan operasional untuk wara-wiri