Ciptawarta.com – Jakarta, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Adian Napitupulu, angkat bicara mengenai rencana Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshuffle atau perombakan kabinet pada Kabinet Indonesia Maju. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak istimewa dari Presiden, namun rakyat juga perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan di balik perombakan tersebut.
“Rakyat perlu tahu dasar-dasar pertimbangan mengapa ada pergantian dari si A ke si B, karena rakyat memiliki alat ukur yang objektif. Jika tidak ada penjelasan yang jelas, maka rakyat bebas untuk menafsirkan pergantian tersebut,” ujar Adian kepada wartawan pada Senin (19/8/2024).
Salah satu menteri dari PDIP yang terkena reshuffle adalah Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Adian pun mempertanyakan alasan di balik pergantian tersebut, apakah karena kebiasaan menukar teman lama dengan teman baru atau ada hubungan dengan deklarasi Edy Rahmayadi atau perpanjangan masa jabatan DPP PDIP.
“Apakah ada produk hukum yang akan dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini yang mungkin tidak disetujui oleh Pak Yasonna atau dianggap sebagai hambatan untuk mengeluarkan produk hukum dalam waktu tersebut?” tanya Adian.
Ia juga menegaskan bahwa alasan di balik reshuffle haruslah kuat dan mampu menjawab permasalahan yang dihadapi oleh rakyat, bukan semata-mata untuk kepentingan kekuasaan.
“Jika alasan di balik reshuffle hanya untuk menjawab kepentingan kekuasaan, maka rakyat akan bertanya, Pemerintah ini untuk siapa? Untuk kami atau untuk kamu saja?” tutup Adian.