CIPTAWARTA.COM – Pemerintah Jokowi telah secara resmi mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf telah mengunjungi Istana Kepresidenan untuk menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas pemberian izin tersebut.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi hingga terbitnya IUP, sehingga kami dapat segera memulai usaha pertambangan di lokasi yang telah ditentukan,” ujar Yahya Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Yahya menjelaskan bahwa lokasi tambang yang diberikan kepada PBNU berada di Kalimantan Timur, yaitu bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, bekas KPC, luasnya mencapai 26.000 hektar. Produksi masih belum sepenuhnya dieksplorasi, hanya sebagian kecil yang telah dieksplorasi,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa PBNU akan memulai produksi pada bulan Januari. “Kami berharap dapat segera memulai produksi karena IUP sudah selesai dan diharapkan dapat beroperasi pada bulan Januari,” katanya.
Lebih lanjut, Yahya mengungkapkan bahwa struktur pengelolaan tambang oleh PBNU masih dalam proses. “Kami belum membuat struktur lengkap untuk perusahaan tersebut, akan diumumkan pada waktunya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa PBNU masih belum menentukan konsep pengelolaan tambang dan masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis yang ada.
“Kami belum sampai pada tahap tersebut. IUP belum ditandatangani. Kami masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis yang dikenal oleh NU untuk mengetahui langkah selanjutnya,” ungkapnya.