Informasi Terpercaya dan Terkini
Tekno  

Presiden Korea Selatan Melarang Penggunaan Deepfake untuk Mencegah Penyebaran Pornografi

Presiden Korea Selatan Menegaskan Deepfake Dilarang Demi Cegah Penyebaran Konten Porno

ciptawarta.com – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan upaya “memberantas” epidemi kejahatan seks digital yang semakin merajalela di negara tersebut. Hal ini terjadi di tengah maraknya pornografi deepfake yang menargetkan perempuan muda.

Pihak berwenang, jurnalis, dan pengguna media sosial baru-baru ini menemukan sejumlah besar grup obrolan yang digunakan untuk membuat dan membagikan gambar “deepfake” yang berisi konten seksual, termasuk beberapa gambar anak di bawah umur. Deepfake sendiri merupakan teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan untuk menggabungkan wajah orang asli dengan tubuh palsu.

Dalam menghadapi masalah ini, pengatur media Korea Selatan telah mengadakan pertemuan darurat. Presiden Yoon menginstruksikan pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas untuk memberantas kejahatan seks digital ini. “Baru-baru ini, video deepfake yang menargetkan sejumlah orang telah menyebar dengan cepat di media sosial,” ujar Presiden Yoon dalam rapat kabinetnya.

“Korban dari kejahatan ini sering kali adalah anak di bawah umur, sedangkan pelakunya kebanyakan adalah remaja.” Beberapa grup obrolan yang terhubung dengan sekolah dan universitas di seluruh negeri telah ditemukan di aplikasi media sosial Telegram dalam seminggu terakhir. Para pengguna, terutama siswa remaja, akan mengunggah foto orang yang mereka kenal dan kemudian mengubahnya menjadi gambar deepfake yang berisi konten seksual.

Penemuan ini datang setelah pendiri Telegram, Pavel Durov, ditangkap pada hari Sabtu sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus pornografi anak, perdagangan narkoba, dan penipuan yang menggunakan aplikasi pesan terenkripsi tersebut. Korea Selatan sendiri memiliki sejarah kelam dalam kasus kejahatan seks digital. Pada tahun 2019, terungkap bahwa ada pria yang memeras puluhan wanita muda melalui ruang obrolan Telegram dalam skandal yang dikenal sebagai nth-room. Pemimpin dari grup tersebut, Cho Ju-bin, telah dijatuhi hukuman 42 tahun penjara. Polisi Korea Selatan juga mencatat bahwa kasus kejahatan seks deepfake daring semakin meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *