ciptawarta.com – Setiap tanggal 28 September, Indonesi memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tiada hanya saja merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang serta pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur lalu kegiatan ekonomi negara.
Hari Kereta Api Indonesi merupakan peringatan keras penting yang menandai awal operasional kereta api di dalam tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di dalam Tanah Air dimulai dengan pengerjaan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas warga serta menyokong ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api berprogres pesat pada Pulau Jawa dan juga Sumatera, berubah menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya di mengangkut penumpang dan juga barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.Di antara proyek yang dibangun adalah jalur Saketi-Bayah dan juga Muaro-Pekanbaru, yang mana berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menyokong mesin konflik Jepang.
Setelah Nusantara memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun serta kantor pusat kereta api yang dimaksud dikuasai Negeri Sakura dilakukan.Puncaknya berlangsung pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesi Republik Tanah Air (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, dia membentuk perkeretaapian baru bernama Staats Sporwegen (SS), yang tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang digunakan kemudian menggabungkan DKARI dan juga SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan serta berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang dimaksud tergabung pada SS pada Pulau Jawa juga DSM di Sumatera Utara yang ingin beroperasi di Indonesia.
Saat mencoba kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengatur perkeretaapian ke Jawa, Sumatera Barat, kemudian Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api masih berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan infrastruktur akibat Perang Bumi II juga pembongkaran rel oleh Negeri Matahari Terbit untuk mendirikan jalur di Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di dalam Tanah Air setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang mengakibatkan stabilitas domestik.Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal lalu barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap ke jalur utama seperti Padang, Pariaman, juga Solok.Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah jadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah menjadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), dan juga pada 2010, namanya diubah berubah jadi PT Kereta Api Tanah Air (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Nusantara dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa kemudian peran penting kereta api di penyelenggaraan bangsa.Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran penduduk mengenai pentingnya transportasi kereta api pada keberadaan sehari-hari.
Selain itu, peringatan tegas ini juga diharapkan dapat memacu masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang mana lebih banyak ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang digunakan lebih besar rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan masyarakat semakin menghargai lalu memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk mengiklankan kereta api sebagai alternatif mendebarkan bagi wisatawan yang digunakan ingin menjelajahi beragam destinasi pada Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya