DPR Dapat Kejutan dari Prabowo Terkait Calon dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Prabowo Beri Kejutan untuk DPR Terkait Calon dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

ciptawarta.com – DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Surpres itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” ucap Adies di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan menarik 10 nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang saat ini di DPR. Hal itu Yusril sampaikan seusai bertemu dengan Pimpinan KPK periode saat ini pada Kamis (7/11/2024). Diketahui nama-nama tersebut diserahkan ke DPR oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). “Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang segera berakhir di penghujung Desember mendatang,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024). Yusril menjelaskan, pertimbangan hukum pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2022 perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK menyatakan bahwa presiden hanya diperbolehkan satu kali mengajukan nama capim KPK dan calon anggota Dewas KPK. “Untuk mengatasi keadaan di atas, pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat kepada presiden menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak,” ujarnya. Terkait surat tersebut, Yusril menyatakan, Prabowo menyatakan persetujuannya terhadap nama-nama yang sudah diajukan Jokowi untuk dilanjutkan dengan fit and proper test oleh DPR. Berikut 10 Capim KPK yang diserahkan pansel ke Jokowi:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto. Berikut 10 Cadewas KPK yang diserahkan pansel ke Jokowi:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.

ciptawarta.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah mengirimkan surat kepada DPR terkait calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Surat tersebut dibacakan pada Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. “Kami ingin memberitahu bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 mengenai calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029,” ucap Adies di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan menarik 10 nama calon pimpinan dan Dewas KPK yang saat ini berada di DPR. Hal tersebut diungkapkan Yusril setelah bertemu dengan Pimpinan KPK saat ini pada Kamis (7/11/2024). Diketahui bahwa nama-nama tersebut telah diserahkan ke DPR oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). “Ini merupakan solusi tengah untuk mematuhi Pasal 30 UU KPK dan putusan MK. Solusi tengah ini diharapkan dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kekosongan pimpinan KPK yang akan berakhir pada akhir Desember mendatang,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024). Yusril menjelaskan bahwa menurut pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK, presiden hanya diperbolehkan untuk mengajukan satu kali nama calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewas KPK. “Untuk mengatasi situasi tersebut, pimpinan DPR baru-baru ini telah mengirim surat kepada presiden untuk menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan oleh Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru, dan memilih calon-calon baru atau tidak,” ujarnya. Terkait surat tersebut, Yusril menyatakan bahwa Prabowo setuju dengan nama-nama yang telah diajukan oleh Jokowi dan akan dilanjutkan dengan fit and proper test oleh DPR. Berikut adalah 10 Capim KPK yang telah diserahkan oleh pansel kepada Jokowi:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto. Berikut adalah 10 Cadewas KPK yang telah diserahkan oleh pansel kepada Jokowi:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *