Informasi Terpercaya dan Terkini
Bisnis  

Paripurna Setuju UU DKJ Dapat Direvisi Oleh DPR secara Inisiatif

DPR Berencana Mengubah UU DKJ Melalui Paripurna Persetujuan

ciptawarta.com – Jakarta, Rapat Paripurna DPR telah menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung hari ini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat (12/11/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Sebelumnya, Adies mempersilakan juru bicara dari masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Revisi UU DKJ. Laporan pandangan fraksi tersebut disampaikan langsung melalui dokumen yang diberikan kepada meja pimpinan.

Setelah itu, RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk dibahas. “Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?” tanya Adies kepada anggota DPR yang hadir. Dengan bulat, mereka menjawab setuju. “Terima kasih,” tambah Adies.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *