Informasi Terpercaya dan Terkini
Bisnis  

Tiga Nama Baru Ditunjuk sebagai Plt Dirjen di Lingkungan Kementerian Komunikasi

Siapa Saja yang Terpilih Sebagai Pelaksana Tugas Dirjen di Kementerian Komunikasi dan Informatika? Salah Satunya Adalah Jenderal Bintang 1 Polri

ciptawarta.com – Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal baru dalam upaya restrukturisasi kementerian. Salah satunya adalah seorang perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketiga Dirjen baru tersebut adalah Molly Prabawaty yang ditunjuk sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Molly, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.

Selain itu, Wayan Toni Supriyanto juga ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) yang kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.

Surat perintah untuk keduanya telah ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Namun, dalam surat tersebut disebutkan bahwa Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Selain menunjuk keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk seorang perwira tinggi Polri, Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang saat ini bertugas di BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak yang kuat dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di bidang investigasi dan forensik digital. Dia telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance. Selain itu, ia juga telah mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia. Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Dengan dibentuknya satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital, diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *