CIPTAWARTA.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (28/11/2024). Firli akan diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka FB telah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Surat pemanggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan kepada Firli Bahuri pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024.
Ade menjelaskan bahwa pemanggilan Firli dilakukan sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menjeratnya. Kasus ini sedang diselidiki oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri.












