ciptawarta.com – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024) siang. Muhidin akan menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Muhidin tiba di Istana Negara sekitar 12.37 WIB dan dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Muhidin dilantik menjadi Gubernur Kalsel pukul 14.00 WIB di Istana Negara. Hal ini terkait dengan pengunduran diri Sahbirin Noor yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Paman Birin terlibat pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR yang berasal dari APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024 membongkar hal tersebut. Meskipun Paman Birin tidak terjaring dalam OTT tersebut, namun KPK yakin akan keterlibatan Paman Birin dalam kasus tersebut sehingga menjeratnya sebagai tersangka. Namun, status tersangka Paman Birin dicabut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilannya.
Sidang lanjutan praperadilan digelar pada Selasa (12/11/2024) sore di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim tunggal Afrizal Hadi. Dalam persidangan tersebut, Hakim Afrizal Hadi menyatakan bahwa penetapan Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi tidak sah. Tim pengacara Sahbirin dan tim biro hukum KPK hadir dalam persidangan tersebut.












